Pemprov Sultra Raih Kategori Cukup Informatif dari KIP

Kepala Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik Diskominfo Sultra, Andi Syahrir

SULTRAMEDIA.ID., SULTRA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Komunikasi dan  Dinas Informatika (Diskominfo) Sultra menyabet kategori “Cukup Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., kepada awak media dalam acara Keterangan Pers Hasil Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021.

Capaian prestasi di bidang keterbukaan informasi publik tersebut, menjadikan orang nomor satu di Kominfo Sultra itu tak lupa mengucapkan syukur kepada semua pihak yang telah terlibat, sehingga kini Sulawesi Tenggara bisa lompat dua tingkat sekaligus, dari kategori “tidak informatif” menjadi “cukup informatif”.

Ucapan terimakasih secara khusus juga  disampaikan kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur bersama Ibu Sekretaris Daerah yang terus mendukung dan mengarahkan sehingga predikat Sultra menjadi lebih baik di tahun ini.

“Alhamdulillah ini adalah hasil kerja nyata selama setahun ini. Saya bersama Sekertaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi selalu melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara,” ujar Magister Manajemen itu.

Sultra Naik Peringkat di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Tahun 2020 lalu, kata Kadis, ketika Ia baru dua bulan menjabat di Kominfo Sultra, Dinas yang dipimpinnya itu hanya mendapatkan kategori “tidak informatif” dengan range nilai tidak sampai angka 20.

“Alhamdulillah kami terus berbenah bersama tim Kominfo, hingga kini kita bisa menaikkan kategori atau status dari “tidak informatif” menjadi “cukup informatif” dengan nilai 75.41. Dan Alhamdulillah kita bisa berada di atas Provinsi Sulawesi Selatan,” beber kandidat doktor itu.

Semua itu, tambah Kadis, tidak didapatkan begitu saja. Ada banyak hal yang Ia dan tim lakukan. Salah satunya dengan campur tangan media sebagai sarana publikasi giat-giat pemerintahan, baik dari segi transparansi pengelolaan keuangan hingga pada keterbukaan informasi mengenai program-program pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Alhamdulillah kerja-kerja keras itu, telah mendapat apresiasi dari Komisi informasi Pusat yang telah memberikan kelayakan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun ini hingga mendapatkan kategori provinsi yang ‘cukup informatif’,” pungkas Kadis Kominfo.

Suasana saat diskusi via zoom

Namun kendati demikian, orang nomor satu di Kominfo Sultra itu tidak merasa berpuas diri dengan apa yang kini diraih dinasnya.

“Ini belum cukup puas bagi kami, insya Allah dengan perbaikan infrastruktur yang ada di tahun ini dan tahun-tahun mendatang disertai kerja-kerja tim yang solid, Insya Allah tahun depan kita bisa meraih yang lebih atas lagi hingga membawa Sultra menjadi provinsi berkategori “informatif”.

Semua itu, sambung Kadis, dapat dilakukan dengan membangun kolaborasi antara Kominfo sebagai garda terdepan bersama pelaku usaha, komunitas, akademis, dan media yang ada di Sulawesi Tenggara.

“Insya Allah ditahun 2022 kita akan melakukan launching smart government dimana seluruh aktivitas pemerintah provinsi dapat terintegrasi, dan di akhir kepemimpinan gubernur Sultra, Ali Mazi nantinya kita akan melaunching smart provinsi, dimana dapat terintegrasi di 17 kabupaten/kota yang di Sultra,” jelas bapak informasi Sultra itu.

Tim layanan informasi dan kemitraan Diskominfo Sultra

Predikat ini diumumkan pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik Pemerintah Tahun 2021 yang digelar KIP secara virtual dengan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Selasa (26 Oktober 2021).

Sultra berhasil memperoleh nilai 75,41 dari tahun sebelumnya hanya 17,76.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Keterbukaan Informasi Publik Diskominfo Sultra, Andi Syahrir mengatakan, penilaian keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh KIP dilakukan pada tujuh kualifikasi badan publik, yakni perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara, lembaga non struktural, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah provinsi, kementerian, dan partai politik. Penilaian ini dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev).

“Terdapat lima peringkat hasil penilaian keterbukaan informasi badan publik, yakni informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif,” ujar mantan jurnalis senior itu.

Ia membeberkan, untuk kualifikasi Badan Publik pemerintah provinsi, proses monev keterbukaan informasi publik tahun 2021 mulai dilaksanakan pada bulan Juni lalu, dimana Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra sebagai stakeholder utama dalam menyiapkan bahan-bahan penilaian, mulai dari dokumen Badan Publik hingga penyiapan bahan presentasi dalam bentuk video pendek.

Andi juga menegaskan, sekalipun Dinas Kominfo merupakan stakeholder utama dalam kegiatan monev keterbukaan informasi badan publik ini, namun data, dokumen, serta informasi bersumber dari seluruh instansi terkait di Pemerintah Provinsi Sultra.

Perlu diketahui, hasil monev KI tahun 2021 untuk BP pemerintah provinsi menunjukkan bahwa terdapat 10 BP yang berhasil meraih predikat “informatif”, 11 BP “menuju informatif”, 10 BP “cukup informatif”, tidak ada BP “kurang informatif”, dan tiga BP “tidak informatif”.

 

Reporter: H5P

Publisher: B_Khan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *