SULTRAMEDIA.ID.,KENDARI – Gerakan Muda Nusantara (Gema Nusa) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan demontrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Aksi yang dimotori para aktivis muda itu merupakan imbas dari beredarnya slip pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) UHO yang diduga palsu.
Atas perbuatan pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut, diduga puluhan hingga ratusan mahasiswa terancam tidak dapat mengikuti proses perkualiahan pada semester berjalan.
Dalam demonstarsi itu, Gema Nusa menuntut 3 hal yakni, mendesak Ombusman perwakilan Sultra membentuk Pansus guna mengusut pihak Birokrasi Rektorat dan Pustik UHO yang bermain dipembayaran UKT mahasiswa sehingga beredarnya slip pembayaran palsu yang mengatasnamakan bank, diantaranya Bank Sultra, BRI, BNI, dan Muamalat.
Kedua, meminta Mapolda Sultra agar segera memanggil dan memeriksa WR 1 UHO, keuangan, dan Kepala Pustik UHO sebab kuat dugaan kami beredarnya slip palsu merupakan permainan dalam tubuh birokrasi tersebut.
Terakhir Gema Sultra menghimbau agar Kejati Sultra tidak hanya diam melihat permainan yang dilakukan Birokrasi Kampus UHO.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO, Nur Arafah mengaku mendukung demonstrasi yang dilakukan oleh siapapun pihak-pihak pencari keadilan.
“Saya selaku wakil rektor sangat berterimakasih kepada semua pihak yang mau mengungkap kasus ini (slip UKT palsu). Kami dari pihak UHO sangat berharap semua masalah menjadi terang-benderang dan tuntas agar tidak ada lagi kesalapahaman kepada pihak UHO,” ujar eks ketua Senat UHO itu.
Terus terang, kata WR III, pihak UHO sangat dirugikan dengan persoalan ini, baik itu dari segi mahasiswa yang terancam didrop out (DO) maupun dari segi nama baik universitas.
Nur Arafah menegaskan bahwa UHO benar-benar tidak tahu menahu perihal slip pembayaran UKT palsu tersebut. Meskipun memang akhir-akhir ini banyak mahasiswa yang telah melapor ke pihak UHO.
Menurut WR III pihak UHO tidak pernah membuat kebijakan untuk melakukan pembayaran UKT lewat perorangan, “Selama ini aturan kami hanya boleh membayar lewat bank yang sudah tertera di siakad masing-masing mahasiswa”.
Untuk mengantisipasi terjadi hal serupa, Nur Arafah menghimbau kepada seluruh mahasiswa UHO untuk selalu melakukan pembayaran UKT sesuai prosedur yang sudah diatur. “Pembayaran harus antara mahasiswa yang bersangkutan dengan bank, jangan ada perantara”.
“Jangan pernah percaya kepada siapapun dengan alasan apapun bahwa pembayaran UKT bisa diselesaikan diluar proses pembayaran resmi yang sudah ditetapkan UHO,” tegas WR III.
Doktor sarjanan pertanian itu juga mendorong semua mahasiswa yang dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
“Jika ada laporan, kami siap memberikan keterangan di kepolisian untuk memperkuat laporan mahasiswa. Siapapun nanti yang terlibat, kami meminta kepada pihak kepolisian untuk ditindaki sesuai hukum yang berlaku, apalagi kejadian ini sudah merugikan banyak orang, baik mahasiswa maupun institusi,” tukas Nur Arafah.
Untuk ranah etik, Nur Arafah juga menghimbau agar mahasiswa melaporkan kepada rektor dengan membawa bukti-bukti yang valid agar mudah diselidiki, jika nanti terbukti ada oknum di UHO terlibat, maka akan dikenakan sanksi akademik, yang terberat akan diberhentikan dari UHO.
Nur Arafah meminta lembaga kemahasiswaan di UHO juga turut terlibat untuk menyuarakan ketidakadilan yang tengah terjadi, “Jangan biarkan mereka berjalan sendiri dampingi mereka dengan cara-cara yang etis”.
H5P