SULTRAMEDIA.ID.,MOROWALI – Kelengkapan izin mengoperasikan terminal khusus (Tersus) atau Jety PT Tiran Indonesia di Morowali kini lengkaplah sudah.
Izin operasi tersebut antara lain dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, Direktorat Perhubungan Laut dengan Nomor KP 667 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Terminal Khusus Pertambangan Biji Nikel PT. Tiran Indonesia.
Adapun kelengkapan Dokumen Administrasi Terminal Khusus PT Tiran Indonesia juga didukung oleh, Surat Izin Pembangunan Tersus dengan Nomor A.258/AL.308/DJPL/E.
Selain itu, dokumen izin operasi perusahaan pertambangan milik mantan Menteri Pertanian 2014-2019 itu juga tertuang dalam Surat izin pengoperasian Tersus no.A.382/AL.308/DJPL/E.
Seluruh dokumen tersebut, juga telah disampaikan pihak PT Tiran Indo kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui surat bernomor 021/TI/I/2022 perihal Kelengakapan Dokumen untuk Ijin Operasional dan Pembangunan Terminal Khusus.
Dengan demikian, kini PT Tiran Indonesia secara sah dapat mengoperasikan Jety-nya di Wilayah Kabupaten Morowali.
Atas hal itu, Humas PT Tiran Indonesia, La Pilli meminta kepada semua pihak untuk mendukung hadirnya salah satu anak cabang PT Tiran Group itu karena diketahui, PT. Tiran sangat patuh pada perundang-undangan yang ada.
“PT Tiran Group selama ini selalu patuh dengan aturan, semua mekanisme dijalankan sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar mantan anggota DPRD Sultra itu.
Terlebih, katanya, PT Tiran Indonesia kini telah memperkerjakan 2000 tenaga kerja dan rata-rata tenaga kerjanya merupakan putra asli daerah.
“Selain memiliki 2000 tenaga kerja, PT Tiran Indonesia juga telah menghidupi 8000 keluarga pekerja putra daerah. Jadi kontribusi PT. Tiran Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat pribumi dan lokal patutlah diapresiasi dan menjadi dasar untuk menerima kehadirannya”, kata mantan Wacakada Muna itu.
La Pilli mewakili PT. Tiran Indonesia juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Morowali dan Konawe Utara, Ketua DPRD Morowali, Kapolres Konut dan Morowali serta Dandim atas kerja sama serta keberpihakannya terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal di daerah tersebut.
Redaksi