Dimandatkan Alvin Akawijaya Sebagai Karateker KNPI Koltim, Nukman Siap Bersinergi dan Emban Amanah

Alvin Akawijaya saat menyerahkan SK kepada Nukman
Alvin Akawijaya saat menyerahkan SK kepada Nukman

SULTRAMEDIA.ID.,KENDARI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menunjuk ketua karateker bagi 4 (empat) daerah yang memiliki kekosongan pengurus akibat usai masa jabatan.

Empat karateker itu ditetapkan dalam rapat pleno pada tanggal 27 Mei 2022 di salah satu Warkop di Kendari.

Adapun kabupaten yang memiliki kekosongan jabatan yakni Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Buton Selatan.

Salah nama yang dimandatkan oleh Ketua DPD KNPI Sultra, Alvin Akawijaya Putra sebagai pimpinan karateker yakni, Nukman.

Ia dipercayakan untuk memimpin Kabupaten Kolaka Timur. Usai penyerahan SK padanya, Nukman mengucapkan terima kasih kepada bung Alvin Aka Wijaya Putra, yang telah memberikan amanah untuk mengisi kekosongan sementara.

Dia menegaskan bahwa amanah yang diberikan ini akan diemban dengan baik.

Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif, Seni Budaya, dan Pariwisata itu, menjelaskan kalau dirinya akan melaksanakan tugas yang diberikan. Sebagaimana bung Alvin meminta kepadanya agar melaksanakan Musda secepatnya.

“Tugas saya sebagai karateker sebatas melaksanakan musyawarah daerah. Selanjutnya, kembali ke provinsi untuk membantu kerja-kerja ketua Alvin,” kata Nukman.

Dia mengatakan bahwa SK karateker ini tidak hanya tunggal satu nama. Melainkan ada sekertaris, bendahara dan wakil-wakil ketua. Nama-nama itu, sebagian pengurus provinsi, sebagian pemuda(i) dari daerah untuk bersama-sama melaksanakan musyawarah daerah.

Putra yang akrab disapa James itu membeberkan, selanjutnya pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintahan Kolaka Timur. Dalam hal ini Pj Bupati dan Dinas-dinas kepemudaan terkait.

“Insya Allah kami bisa bersinergi dengan unsur pemerintahan. Biar agenda musyawarah daerah terlaksana sesegera mungkin sebelum berakhir masa tugas selama 6 bulan ini,” bebernya.

H5P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *