Strategi dan Kebijakan Keamanan Laut Dalam Penyelesaian Konflik Wilayah Maritim Indonesia

Deniyatno, S.Si., MT. 

SULTRAMEDIA.ID.,NUSANTARA – Penerapan strategi dan kebijakan keamanan laut sangat berperan penting dalam penyelesaian konflik Wilayah Maritim di Indonesia.

Apalagi, sebagaimana diungkapan Astor dan kawan-kawan (dkk) pada tahun 2014 silam, bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan garis pantai sekitar 81.000 km.

Indonesia juga memiliki lebih dari 17.000 pulau dan wilayah lautnya, meliputi 5,8 juta km² atau sekitar 80% dari total wilayah Indonesia, hal itu sebagaimana dituangkan Akhira dkk dalam bukunya sejak tahun 2015 lalu.

Keamanan maritim, dipengaruhi oleh tindakan dan pola interaksi antara aktor yang terlibat, adapun konsepnya terletak diantara dua kelompok gagasan, yakni: Pertama, kelompok menggunakan kerangka keamanan tradisional dan kedua, kelompok menggunakan kerangka kerja non-tradisional.

Kondisi geografis Indonesia yang dikelilingi oleh laut dan pantai, menempatkan Indonesia memliki peran penting sebagai negara kepulauan dan maritim.

Indonesia memiliki 4 posisi strategis, yaitu 1) Indonesia sebagai posisi silang yang strategis (strategic Junction); 2) Indonesia sebagai lahan perikanan yang srategis (strategic fishing ground); 3) Indonesia sebagai potensi bisnis yang strategis (strategic potential bussiness); dan terakhir, Indonesia sebagai partner kunci yang strategis.

Perkembangan ekonomi Indonesia dan kawasan regional memberikan efek pada keamanan nasional, termasuk sektor keamanan maritim.

Menurut Heiduk, sebagai salah satu negara ASEAN, Indonesia menjadikan perairan teritorial sebagai aktor penting dalam mode konektivitas untuk Asia Pasifik.

Hal demikian juga disampaikan Manurung, bahwa dengan posisinya sebagai jalur transportasi perdagangan dan maritim Indonesia memiliki tantangan untuk mengelola keamanan maritim dengan berbagai dimensi termasuk perspektif pertahanan dan keamanan. Hal tersebut, disebabkan karena Indonesia mendapatkan berbagai ancaman gangguan keamanan di laut.

Peran strategis Indonesia dan kesadaran akan pentingnya laut untuk memperbaiki perekonomian merupakan sebuah kebutuhan mendesak bagi Indonesia sehingga membutuhkan konsep maritim yang akan membawa perekonomian Indonesia kuat.

Maritim sendiri merupakan sebuah sistem yang menghubungkan denyut nadi global negara-negara di dunia dan menjadi jalan terpenting dalam kelangsungan perekonomian global.

Strategi maritim hendaknya disusun berdasarkan faktor-faktor seperti determinan, tujuan, tinjauan singkat dengan negara-negara yang berbatasan langsung, maritime domain awareness, dan penggunaan kekuatan.

Sedangkan kekuatan maritim itu merupakan segala upaya dalam pengelolaan laut untuk kepentingan nasional baik di masa perang maupun damai. Lingkungan politik, ekonomi, dan teknologi memiliki hubungan secara langsung pada strategi maritim suatu bangsa.

Strategi maritim menggunakan laut untuk mendayagunakan posisi geografi dari negara pantai dan menolak untuk memberikan keuntungan bagi musuh.

Beberapa masalah yang menjadi perlu untuk mnyusun strategi dan kebijakan maritim antara lain yaitu sebagai berikut :
1. Permasalahan perbatasan dengan negara tetangga baik batas laut maupun batas darat.
2. Strategi dan kebijakan maritim di masa damai maupun masa konflik
3. Strategi dan kebijakan maritim dalam pembangunan kekuatan maritim Indonesia

Perkembangan ekonomi Indonesia dan kawasan regional memberikan efek pada keamanan nasional, termasuk sektor keamanan maritim. Sebagai salah satu negara ASEAN, Indonesia menjadikan perairan teritorial sebagai peran penting dalam mode konektivitas untuk Asia Pasifik (Heiduk, 2016).

Dengan posisinya sebagai jalur transportasi perdagangan dan maritim, Indonesia memiliki tantangan untuk mengelola keamanan maritim dengan berbagai dimensi termasuk perspektif pertahanan dan keamanan.

Keamanan Laut Nasional

Makna laut bagi yang startegis bagi bangsa Indonesia ada empat, yaitu : 1) sebagai sumber daya alam dan media perekonomian nasional; 2) sebagai sarana pemersatu bangsa; 3) sebagai media pertahanan; 4) sebagai media perhubungan.

Perairan Indonesia strategis untuk kegiatan komersial, seperti penangkapan ikan, peletakan kabel kapal selam dan jaringan pipa, eksploitasi minyak dan gas bumi, serta tempat melakukan penelitian ilmiah.

Namun, menurut Puspitawati dalam Urgent Need For National Maritime Security Arrangement In Indonesia, lokasi dan letak perairan Indonesia yang berada dalam wilayah yurisdiksi telah membawa negara ini ke berbagai ancaman maritim.

Hal itu didukung oleh pernyataan Desi dalam Tata Kelola Keamanan Laut Indonesia dalam Mendukung Program Pengembangan Poros Maritim Dunia. Desi mengungkap setidaknya ada 4 (empat) potret masalah keamanan laut di Indonesia, yaitu kecenderungan keamanan laut, disparitas pembangunan kelautan, regulasi dan kelembagaan, serta infrastruktur pertahanan dan keamanan.

Terkait dengan masalah kecenderung keamanan laut, hingga saat ini masih marak terjadi aktivitas pencurian ikan (illegal fishing) dan sumber daya alam lainnya yang dapat mengancam kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Selain masalah pencurian sumber daya alam, juga diperparah dengan masih terdapatnya sejumlah kekerasan di laut berupa pembajakan, perompakan, dan sabotase. Tindak kekerasan yang terjadi di perairan Indonesia mengalami tren kenaikan, setidaknya kondisi itulah yang ditemukan oleh International Maritime Bureau (IMB) di Malaysia. Akibatnya illegal mining, Indonesia mengalami kerugian sebesar 30 triliun tiap tahunnya

Menurut Buerger, ada tiga bidang untuk mengidentifikasi konsep keamanan maritim. Pertama, Matriks keamanan maritim, 2) kerangka “sekuritisasi”, yang menyediakan sarana untuk memahami bagaimana berbagai ancaman dimasukkan dalam keamanan maritim, 3) teori praktik keamanan dengan mengusulkan untuk memahami tindakan apa yang dilakukan dalam dimensi keamanan maritim.

Dimensi keamanan nasional bergantung pada perspektif tradisional yang memandang keamanan nasional sebagai upaya untuk melindungi keberlanjutan negara. Ada beberapa ancaman terhadap keamanan maritim, seperti; 1) ancaman kekerasan (pembajakan, sabotase, dan objek-objek penting teror); 2) ancaman navigasi; 3) ancaman sumber daya, seperti kerusakan dan pencemaran laut dan ekosistemnya; 4) ancaman kedaulatan (Poerwowidagdo, 2015).

Menurut Morris dan Paoli (2018), sejumlah ancaman keamanan maritim dalam konteks non militer yang sering terjadi di Indonesia antara lain : 1) Illegal Fishing serta beberapa tindak kejahatan terkait di dalamnya, yaitu penipuan, penggelapan pajak, transaksi bahan bakar ilegal; 2) Aktivitas penyelundupan dalam lingkaran maritim, yaitu penyelundupan narkoba, penyelundupan manusia, penyelundupan senjata, penyelundupan barang ilegal, penyelundupan produk pertanian dan komoditi sejenis, penyelundupan teknologi; 3) Imigran ilegal.

Terdapat pula, Pembajakan dan tindak kejahatan bersenjata; 5) Terorisme; 6) Ancaman perkembangan teknologi; 7) tim dalam konteks non militer yang sering terjadi di Indonesia antara lain : 1) Illegal Fishing serta beberapa tindak kejahatan terkait di dalamnya, yaitu penipuan, penggelapan pajak, transaksi bahan bakar ilegal; 2) Aktivitas penyelundupan dalam lingkaran maritim, yaitu penyelundupan narkoba, penyelundupan manusia, penyelundupan senjata, penyelundupan barang ilegal, penyelundupan produk pertanian dan komoditi sejenis, penyelundupan teknologi; 3) Imigran ilegal; 4) Pembajakan dan tindak kejahatan bersenjata;5) Terorisme; 6) Ancaman perkembangan teknologi (sistem informasi); 7) Pelanggaran HAM, yaitu tenaga kerja dibawah umur, kesenjangan tenaga kerja, kondisi hidup yang buruk sebagaimana dijelaskan Morris & Paoli.

Pembangunan kelautan terkait dengan kondisi bahwa keamanan laut tidak terlepas dari kebijakan dan strategli nasional yang melingkupi isu-isu penegakan hukum di laut, search and rescue, keselamatan navigasi, perlindungan perikanan, lingkungan, dan keimigrasian.

Fungsi penegakan hukum, pengamanan, dan keselamatan yang belum dilakukan oleh instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan, diharapkan dapat diatasi melalui lembaga atau Bakamla yang kini sudah terbentuk.

Konsep Maritime Security dalam Policy and Strategy Pemerintah Indonesia

Maritime Security adalah suatu kondisi lingkungan maritim yang bebas dari berbagai ancaman terhadap kedaulatan wilayah Indonesia dan penegakan hukum nasional serta internasional yang bertujuan menjamin terwujudnya kepentingan nasional Indonesia. Beberapa ancaman terhadap kedaulatan wilayah Indonesia antara lain :
1) Ancaman kekerasan
2) Ancaman terhadap sumber daya laut dan lingkungan
3) Ancaman pelanggaran hukum
4) Ancaman bahaya navigasi

Dengan karakter ancaman di laut yang kompleks dan dinamis, keamanan maritim memerlukan kontribusi semua komponen khususnya institusi penegak hukum. Ego sektoral harus dapat diminimalkan atau dihilangkan karena akan menghambat upaya kerja sama mewujudkan keamanan maritim. Keamanan Maritim mengandung lima esensi yaitu :
1) Kepentingan nasional (aspek kedaulatan & hukum) di laut
2) Penggunaan laut secara aman dan damai
3) Penegakan hukum yang tidak hanya dibatasi oleh batasan teritorial fisik
4) Peran aktif Indonesia dalam menjaga keamanan regional
5) Perlunya kerja sama komponen bangsa

Strategi maritim harus berpijak berdasarkan sejarah perkembangan kemaritiman di Indonesia dan di dunia. Dari sejarah – sejarah itulah banyak pembelajaran dan contoh strategi yang didapat dan bisa menjadi contoh dalam implementasi strategi maritim modern.Strategi maritim dapat didefinisikan sebagai suatu seni yang mengarahkan aset-aset maritim untuk mencapai tujuan atau sasaran politik yang diinginkan.

Strategi maritim hendaknya disusun berdasarkan faktor – faktor seperti determinan, tujuan, tinjauan singkat dengan negara – negara yang berbatasan langsung, maritime domain awareness, dan penggunaan kekuatan. Sedangkan kekuatan maritim itu merupakan segala upaya dalam pengelolaan laut untuk kepentingan nasional baik di masa perang maupun damai.

Lingkungan politik, ekonomi, dan teknologi memiliki hubungan secara langsung pada strategi maritim suatu bangsa. Strategi maritim menggunakan laut untuk mendayagunakan posisi geografi dari negara pantai dan menolak untuk memberikan keuntungan bagi musuh.

Sea Power adalah hal dasar menuju kebesaran bangsa. Sea Power secara umum dijelaskan termasuk di dalamnya semua aspek kekuatan, dan perikanan. Sea Power ini mengangkat pentingnya aspek laut dan kekuatan maritim bagi kesejahteraan bangsa.

Kepentingan tersebut bisa terwujud bila memiliki elemen-elemen yang dibutuhkan untuk membangun negara maritim. Umumnya pembahasan itu dapat dibagi ke dalam dua aspek yaitu, strategis dan operasional.

Elemen dalam aspek strategis mencakup karakter geografi, dekat dengan laut, memiliki pantai yang relatif cukup panjang, karakter bangsa yang menganggap laut sebagai aset penting untuk meningkatkan kesejahteraan nasional, ada sumber daya alam yang mendukung kekuatan maritim, dan karakter pemerintah yang memiliki mindset berorientasi ke domain maritim.

Sedangkan aspek operasional, lazimnya terdiri dari tiga elemen besar, yaitu, kekuatan pengamanan atau dalam istilah teknis fighting instrument untuk melindungi aset dan kepentingan, armada niaga, dan yang terakhir berhubungan dengan industri dan jasa yang mampu mendukung kedua elemen operasional meliputi berbagai kegiatan yang terkait dengan laut. Oleh karena itu harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya.

Strategi maritim sangat erat hubungannya dengan keamanan maritim. Keamanan maritim adalah keamanan yang lebih kombinatif preventif dan responsif yang terukur untuk melindungi seluruh elemen domain maritim terhadap pengancamnya dari setiap tindakan yang tidak didasari dengan regulasi yang sah, atau bisa juga didefinisikan sebagai kegiatan internasional, interagensi, interoperability, baik oleh sipil maupun militer untuk memitigasi risiko serta melawan kegiatan ilegal dan ancaman dalam ruang domain maritim.

Aspek-aspek yang mendukung pembangunan maritim antara lain : Aspek Kehidupan sosial dan budaya, Aspek Ekonomi, Aspek pertahanan dan keamanan, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Untuk mengoptimalkan aspek ekonomi dari sumber daya maritim, armada nasional harus mampu mengangkut 100 persen. Peranan armada nasional dalam angkatan laut internasional, baik ekspor maupun impor harus lebih dominan.

Perbatasan Dengan Negara Tetangga

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia mempunyai perbatasan maritim dengan 10 (sepuluh) negara yaitu dengan India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua New Guinea (PNG), Australia, Timor Leste. Penyelesaian batas maritim tersebut dilakukan secara diplomasi melalui perundingan batas.

Setelah berlakunya UNCLOS 1982, Indonesia telah memiliki beberapa kesepakatan batas maritim dengan negara tetangga antara lain pada tahun 2003, Indonesia dengan Vietnam menyepakati batas LK dan telah meratifikasi kesepakatan tersebut dengan UU No. 18 tahun 2007.

Dalam kurun waktu 2009 – 2014 terdapat 3 (tiga) kesepakatan batas maritim yaitu pada tahun 2009, Indonesia dan Singapura menandatangani Perjanjian Batas Laut Teritorial antara Indonesia dan Singapura di Segmen Barat Selat Singapura dan telah meratifikasi perjanjian tersebut dengan UU No. 4 tahun 2010.

Pada tahun 2014 Indonesia dan Singapura kembali menyepakati batas laut wilayah di segmen timur Selat Singapura pada tanggal 3 September 2014, perjanjian ini sedang dalam proses ratifikasi. Selain dengan Singapura pada tahun 2014, Indonesia menyepakati batas ZEE dengan Filipina pada tanggal 23 Mei 2014 dan sedang dalam proses ratifikasi.

Strategi dan Kebijakan Maritim dalam Pembangunan Kekuatan Maritim Indonesia

Strategi merupakan sebuah kata dengan banyak makna dan semuanya relevan dan berguna kepada mereka yang ditugasi dengan pengaturan strategi untuk perusahaan, bisnis, atau organisasi (Özleblebici, dkk., 2015). Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu Stratego yang diartikan sebuah perencanaan untuk menghancurkan musuh dengan menggunakan sumber daya secara efektif (Athapaththu, 2016).

Menurut Ansoff (1969) dalam (Athapaththu, 2016) strategi adalah pedoman untuk pengambilan keputusan berdasarkan ruang lingkup pasar, tingkat pertumbuhan, keunggulan kompetitif dan sinergi.
Pada lingkup militer, strategi mengacu pada rencana umum serangan atau pertahanan.

Dalam hal ini, melibatkan pengaturan yang dibuat sebelum benar-benar melibatkan musuh dan dimaksudkan untuk merugikan musuh itu. Dalam konteks ini, strategi berkaitan dengan penyebaran sumber daya.

Sebagai konsekuensinya, selalu ada dua versi dari strategi yang diberikan: (1) strategi sebagai direnungkan atau dimaksudkan dan (2) strategi sebagaimana yang direalisasikan (Özleblebici, dkk., 2015).
Saat ini, kekuatan militer menghadapi banyak tantangan di seluruh dunia. Proses penilaian risiko lima langkah strategis harus fokus pada beberapa masalah utama seperti (CSIS, 2013):

1) Memahami lingkungan strategis dan operasional dan memanfaatkan informasi;
2) Membentuk kondisi strategis dan operasional;
3) Memproyeksikan kekuatan;
4) Mempekerjakan kekuatan dan kemampuan untuk mencapai tujuan strategis dan operasional;
5) Melindungi dan mempertahankan kekuatan yang konsisten dengan kondisi operasional;
6) Menghentikan operasi mili ter yang konsisten dengan strategis dan operasional tujuan.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Susilo dkk (2018), terdapat setidaknya ada 13 strategi yang dirumuskan dan ditawarkan untuk diambil sebagai kebijakan dalam keamanan laut Indonesia, yaitu sebagai berikut :

1) Pembangunan infrastruktur dan konektivitas di laut
2) Peningkatan presentase APBN bagi sektor maritim dalam pembangunan kekuatan TNI AL dan stake holder lainnya
3) Membentuk satuan tugas pemberantasan korupsi dan pungli di wilayah laut
4) Membentuk satuan tugas yang terintegrasi dengan sesama aktor dalam keamanan Maritim
5) Melaksanakan kerjasama dengan negara maju dalam bidang transfer teknologi pada pembangunan infrastruktur militer
6) Pengembangan industri jasa maritim di wilayah pesisir, guna pembukaan lapangan kerja di tiap wilayah
7) Pemanfaatan politik bebas aktif negara sebagai penengah dalam hegemoni China dan AS di Asia Pasifik
8) Pemerataan pembangunan infrastruktur dan konektivitas maritim di wilayah pesisir dan perbatasan
9) Membangun fondasi dan infrastruktur sistem informasi yang kuat di wilayah maritim guna menghadapi ancaman siber pihak lain
10) Pendayagunaan angkatan kerja yang melimpah dalam perekrutan personel pengawak TNI AL dan stakeholder lain
11) Membangun kembali budaya sebagai bangsa maritim
12) Melaksanakan renegosiasi dengan pihak asing dalam pengelolahan sumberdaya alam yang dikuasai asing
13) Melaksanakan negosiasi dengan negara tetangga terkait dalam penanganan perjanjian lintas batas negara dilaut.

 

Oleh:  Deniyatno (Mahasiswa Pascasarjana UHO)

Editor: B_Khan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *