HUT Sultra ke-58 Dituding Tinggalkan Utang ke Pihak Vendor, Pemprov: Sudah Dianggarkan

Ilustrasi. Sumber: Gresnews

Sultramedia.id., Sultra – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diselenggarakan secara meriah di Alun-alun Kotamara, Kota Baubau pada 27 April 2022 lalu ternyata meninggalkan utang ratusan juta rupiah kepada pihak D’cool Management selaku vendor acara.

Demikianlah berita yang beredar melalui salah satu media online yang ada di Sultra. Menanggapi pernyataan pihak D’Cool Managemen tersebut, Tim Juru Bicara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mewakili Pemprov Sultra pun angkat bicara.

“Menanggapi pernyataan Direktur Utama D’Cool Management M. Polya Djamal terkait sisa pembayaran biaya penyelenggaraan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Sultra yang digelar di Kota Baubau, beberapa waktu lalu, sebagaimana yang termuat dalam media online kendariinfo.com, 14 September 2022, dapat kami jelaskan dalam beberapa poin,” tulis Tim Jubir Pemprov Sultra dalam rilisnya, Kamis (15/09/2022).

Pertama, Pemprov Sultra berkomitmen penuh untuk menuntaskan segala
tanggungjawab keuangan maupun administratif yang merupakan konsekuensi
logis dari setiap kegiatan pemerintahan, termasuk penyelenggaraan perayaan HUT
ke-58 Sultra beserta seluruh rangkaian kegiatan yang menyertainya.

Kemeriahan HUT Sultra ke-58
Kemeriahan HUT Sultra ke-58

Kedua, dalam hal penyelenggaraan perayaan HUT ke-58 Sultra yang dirangkaikan dengan kegiatan Napak Tilas Oputa Yi Koo, dalam pelaksanaannya di lapangan, muncul pembiayaan tidak terduga yang tidak teralokasi dalam perencanaan anggaran.

Oleh karena itu, pembayaran atas biaya-biaya tidak terduga tersebut, akan
dianggarkan pada APBD-Perubahan Tahun 2022. Saat ini, APBD-Perubahan
masih dalam tahap pembahasan bersama dengan DPRD.

Adapun pembayaran atas segala biaya yang memang telah tertuang dalam
perencanaan anggaran, telah dituntaskan seluruhnya oleh pemprov.

Persoalan ini sesungguhnya sudah dikomunikasikan Pemprov Sultra bersama
dengan pihak Kiramedia, selaku Event Organizer (EO), yang menjadi mitra
pemprov dalam menyelenggarakan acara ini. Secara prinsipil, pihak Kiramedia
dapat menerima hal tersebut.

Ketiga, Pemprov Sultra dapat memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh
pihak Kiramedia maupun vendor-vendor yang bekerjasama dengannya, atas
terlambatnya proses pembayaran ini.

Namun, Pemprov Sultra mengharapkan semua pihak dapat memahami bahwa
proses penganggaran di lembaga pemerintahan memiliki mekanisme tersendiri yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, semua pihak dapat lebih bersabar mengikuti proses ini.

Adapun tanggapan Pemprov Sultra atas Pernyataan D’cool Management, dapat diunduh di Sini

Editing: H5P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *