SULTRAMEDIA.ID.,KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memanggil salah satu kader yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga kasus perselingkuhan.
Hal demikian disampaikan oleh wakil sekretaris DPD I Partai Gerindra Sultra, Abdul Qadir kepada awak media. Kamis, 22 September 2022.
“Untuk kasus perselingkuhan serta KDRT yang diduga melibatkan salah satu kader kami di Muna, pada prinsipnya kami akan memanggil kader tersebut untuk dimintai keterangan,” terang Abdul Qadir.
Terkait sanksi, kata Abdul (sapaan akrab) pihaknya belum bisa memutuskan, terlebih kader terduga belum diberi putusan hukum oleh pihak berwajib.
“Soal sanksi hingga saat ini kami belum bisa berbuat karena belum ada suatu keputusan yang berkekuatan hukum tetap tentang pelanggaran yang diduga dilakukan oleh kader kami,” pungkas Abdul.
Ia juga menegaskan bahwa hingga kini belum menerima laporan dari daerah terkait permasalahan kadernya yang kini tengah bergulir.
Untuk itu Abdul Qadir menghimbau kepada semua pihak untuk tidak mudah percaya dengan pernyataan oknum yang mengatasnamakan Partai Gerindra, karena besar kemungkinan pihak tersebut hanya memanfaatkan momen demi kepentingan pribadi.
Reporter: Yudi
Editor: H5P