Penanganan Kerusuhan di PT. GNI, Polda Sulteng Tetapkan 17 Orang Sebagai Tersangka

Polri Bersama TNI Bersiaga di PT GNI

SULTRAMEDIA.ID,.PALU. Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mendalami pelaku yang melakukan provokasi sehingga menimbulkan kerusuhan yang berakibat kerusakan dan meninggalnya dua karyawan PT. Gunbuster Nickel Industry (PT.GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah beberapa hari yang lalu.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto menyampaikan, atas insiden di PT. GNI dua korban meninggal dunia telah teridentifikasi yaitu inisial XE (30) warga negara China dan MS (19) warga Pare-pare, Sulawesi Selatan.

“Situasi dilokasi kejadian sampai dengan saat ini relatif aman dan terkendali, personil TNI Polri melakukan pengamanan dilokasi-lokasi strategis PT. GNI, seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, jalan houling dan tempat jeti atau dermaga,” ujar Didik Supranoto di Palu, Senin (16/1/2023).

Lanjutnya, hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan 71 orang diataranya 33 orang telah dilakukan pemeriksaan dimana 17 diantaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“16 orang lainnya wajib lapor,” terangnya.

Hari ini, kata Didik, Polda Sulteng akan menggelar rapat yang dipimpin oleh Kapolres Morowali Utara bersama unsur forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para Kades dilingkar perusahaan tambang.

“semoga ada hasil yang positif untuk menyelesaikan masalah ini,” ucapnya.

Didik juga menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya informasi-informasi yang tidak benar terutama yang ada di media sosial yang menyebutnya adanya korban perempuan, ada yang dimakamkan di Poso dan lain sebagainya.

Sementara tenaga kerja asing, Didik juga mengatakan tidak ada tenaga yang diungsikan, semuanya dalam kendali tim kemanan.

“semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak Kepolisian dan TNI,” ungkapnya.

Writer: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *