SULTRAMEDIA.ID,.BURANGA. Sekda dan Kepala BKPSDM Kabupaten Utara (Butur) diketahui melakukan registrasi di gedung KPK RI. Keberadaan pejabat Pemkab Butur di gedung merah putih menimbulkan banyak tanda tanya.
Salah satunya datang dari, Ketua Umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak Sultra), La Ode Harmawan menyebut, keberadan pejabat Pemkab Butur tersebut disinyalir bukan hanya laporan LHKPN saja tetapi laporan lain yang berkaitan dengan indikasi Korupsi di Butur.
“Kepada Sekda Kabupaten Butur (Hardy Muslim, S.H, M.Si) bersama Kepala BKPSDM (Alimin) agar melakukan klarifikasi yang sebenar-benarnya kepada awak media terkait keberadaannya digedung KPK-RI, yang telah ramai dibahas diwilayah Kabupaten Butur,” Ujarnya, Senin (23/1/2023).
Lanjutnya, klarifikasi mesti dilakukan, karena dirinya sebagai putra daerah merasa risih dengan berita yang berseleweran dimedia Sosial. Seolah-olah Sekda Butur membawa dokumen di KPK RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Butur. Selain itu, juga berita bahwa Sekda Butur bersama Alimin berada di KPK RI membawa data LHKPN.
“Karena foto mereka saat registrasi digedung KPK RI sudah menghiasi media sosial saat ini, jadi sangat penting untuk lakukan klarifikasi,” ucapnya.
Menurut Harmawan, laporan LHKPN saat ini sudah online bukan lagi manual dapat ditenteng-tenteng kesana kemari. Olehnya itu, penting untuk menghindari praduga tak bersalah dan guna menjaga kondusifitas wilayah Butur.
Apa lagi diketahui saat ini pimpinan daerah Pemkab Butur yakni Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD sedang menjakankan Ibadah Umroh. Sehingga tongkat kepemimpinan berada dipundak Sekda.
“Kalau Sekda sendiri tidak mampu menciptakan kondisi Wilayah Butur. Ini perlu dipertanyakan apa motifasinya sebenarnya berada digedung Antirasuah itu. Apa memeng hanya laporan LHKPN atau pak Sekda melaporkan ada indikasi korupsi di Butur, itu hanya Sekda Yang Bisa Menjelaskan,” ungkapnya.