SULTRAMEDIA.ID,.BURANGA. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur), Hardy Muslim angkat bicara terkait keberadaannya di gedung KPK RI.
Hardy menyampaikan, membenarkan dirinya mendatangi gedung merah putih. Hanya saja, ia meluruskan kedatangan tersebut dalam rangka melaporkan laporan harta kekayaan negara (LHKPN) tahun 2022 untuk persiapan administrasi 2024.
“Sebelum ke gedung KPK, kami menghadap ke Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri Wilayah IV,” ujarnya melalui pesan whatsapp, Senin (23/1/2023).
Hardy menerangkan, saat di Direktorat Bina Keuangan Daerah, dirinya berkonsultasi terkait masalah anggaran. Hasilnya, mendapatkan masukan agar TAPD tetap menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau kami di birokrasi ketika ada masalah atau miskomunikasi urusan penyelenggaraan pemerintahan tempat konsultasi adalah di Kemendagri sebagai instansi tertinggi untuk diminta legal oponion bukan lapor di APH,” ungkapnya.
Lanjutnya, hasil konsultasi membenarkan langkah-langkah yang diambil TAPD sepanjang menindaklanjuti hasil evaluasi Pemerintah Provinsi.
Selain itu, kata Hardy, tak mempersoalkan jika ada pihak-pihak yang berasumsi itu dilakukan dalam rangka persiapan pesta demokrasi 2024.
“Kalau ada pihak-pihal yang berasumsi untuk persiapan pilkada 2024, iya silahkan saja karena semua punya hak politik yang sama,” pungkasnya.