Cegah KDRT di Morome Konsel, KKN Kelompok F FH Unsultra Gandeng DP3A

Sosialisasi pencegahan KDRT di Morome Konawe Selatan.

SULTRAMEDIA.ID,.KONSEL. Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke-45 Kelompok F Fakultas Hukum (FH), Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), gandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sosialisasikan program kerjanya, Kamis (26/1/2023).

Program kerja tersebut terkait pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai dampak dari pernikahan anak dibawah umur ditinjau dari UU Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 dan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT di Desa Morome Kecamatan Konda Konsel.

Kegiatan itu dihadiri langsung sekaligus menjadi pemateri Sekretaris DP3A Konsel Suharni SP., M. Ap, Kepala UPTD DP3A Konsel Faisal Silondae, Ketua Panitia KKN ke-45 Unsultra DR. Ir Lapanga, Dosen Pembimbing Kelompok F Ayu Lestari Dewi SH MH, Camat Konda Asdiana SE, Kapolsek Konda AKP Kartini Suryaningsih. J, Kepala Desa Morome Bawon, Babinsa, perwakilan masyarakat Desa Morome, serta para peserta KKN Kelompok F.

Pada kesempatan itu, Sekdis DP3A Konsel, Suharni menyampaikan, tema yang diangkat peserta KKN sangat membantu pihaknya dalam mensosialisasikan pencegahan KDRT di Wilayah Konsel.

“KDRT terus mengalami peningkatan. Kami anggap ini sebuah penomena gunung es, kita tidak tahu datangnya dari mana dan tempatnya dimana. Terima kasih atas tema dan lokus kegiatan sosialisai ini,” ujarnya.

Lanjutnya, KDRT dalam perundang-undangan sudah diatur bahwa setiap warga negara mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan sesuai dengan falsafah Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.

“Kedepannya kami berharap adik-adik mahasiswa bisa membuat suatu studi penelitian terkait UU KDRT yang dikolaborasikan dengan Hukum Adat. Dan yang menjadi kendala dilapangan banyak kasus pernikahan dini yang tidak dilaporkan ke pemerintah,” ucapnya.

Suharni menyebut, tujuan pencegahan perkawinan dibawah umur diantaranya adalah untuk mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian, serta mencegah masalah kependudukan yang disebabkan batas umur menikah yang rendah seorang wanita sehingga laju kelahiran lebih tinggi.

“Harapannya, para peserta dapat mengikuti kegiatan dan memahami materi yang disampaikan,” terangnya.

Dosen Pembimbing KKN Kelompok F FH Unsultra, Ayu Lestari Dewi mengungkapkan, sosialisasi ini bukan hanya bermaksud melakukan pencegahan tetapi juga penyelesaian diluar peradilan atau metode restorative justice.

Dosen Fakultas Hukum Unsultra ini menekankan, dalam penanganan hukum terkait KDRT sebagai dampak dari pernikahan di bawah umur yang lebih dikedepankan bukan efek pidana sebagai sanksi, tetapi penyelesaian dengan lebih mengedepankan pembinaan moral dengan fokus merestorasi untuk mengikis stigma sanksi kurungan atau penjara.

Sedangkan Camat Konda, Asdiana menyampaikan rasa terima kasih kepada Unsultra yang kembali menempatkan mahasiswanya untuk melaksanakan KKN di wilayah Kecamatan Konda.

Sebagai alumni Unsultra, pihaknya sangat menyambut baik, dan berbangga serta memberikan apresiasi kepada adik-adik mahasiswa yang telah memilih tema sosialisasi terkait pencegahan KDRT.

Senada dengan Camat Konda, Kapolsek Konda AKP Kartini Suryaningsih. J juga mengapresiasi tema sosialisasi tersebut, sebab kasus KDRT sering terjadi di wilayah Konda yang mungkin disebabkan kurangnya pemahaman hukum.

“Semoga teman-teman KKN Kelompok F ini dapat menjadi agent of change (agen perubahan) pencegahan KDRT,” harapnya.

Semoga kegiatan ini bisa menjadi pilot project bagi peserta KKN kelompok lain agar dapat melaksanakan kegiatan seperti ini di wilayah Kecamatan Konda khususnya.

“Kami berbarap kepada warga agar menjadi polisi bagi dirinya sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok F KKN Unsultra Fakultas Hukum, Mahidin menambahkan, bahwa tema sosialisasi ini lahir atau ditetapkan bersama anggota kelompok F melalui hasil konsultasi dan koordinasi dari berbagai pihak, baik itu dari dosen pembimbing, pemerintah desa serta para tokoh masyarakat Desa Morome Kecamatan Konda.

“Semoga sosialisasi ini dapat memberi manfaat bagi warga Desa Morome khususnya, dan masyarakat Kecamatan Konda, serta masyarakat Konawe Selatan pada umumnya,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *