SULTRAMEDIA.ID,.KENDARI. Forum Komunikasi Pemuda Indonesia (FKPI) sambangi dan gelar unjuk rasa di markas polisi daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/1/2023).
Aksi tersebut sebagai respon atas unjuk rasa sebelumnya oleh Koalisi Petani Sultra pada 19 januari 2023 lalu. Respon itu terkait adanya fitnah terhadap Humas PT. Marketindo Selaras (MS), Sartin atas dugaan tindakan kekerasan terhadap Lihartin (49) warga Sandey, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Jendral lapangan Aksi, Tanda menyampaikan, Polda Sultra tak boleh tergesa-gesa mengambil kesimpulan. Selain itu, dalam proses penegakan hukum tidak terpengaruh adanya intervensi karena unjuk rasa.
Selain itu, tanda menyebut, terdapat aktor intelektual yang berperan dalam memanfaatkan situasi di lapangan, termaksud pemutarbalikan fakta.
“Bisa jadi memar yang pada tubuh Lihartin bukan akibat dari Sartin. Jangan sampai peristiwa ini sengaja dibuat-buat atas dasar sentimen terhadap pihak perusahaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Polda Sultra melalui Kabag Wasidik Reskrimum, AKBP Nasarudin mengungkapan, pihaknya dalam menangani sebuah peristiwa berpedoman pada penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Unjuk rasa tak dapat mempengaruhi dalam mengungkapkan sebuah fakta.
“Perkara ditangani sesuai prosedur, kalau salah yah salah, kalau tidak yah tidak salah. Untuk kasus dugaan tindak kekerasannya ditangani Polres Konsel,” ujar Nasarudin.