SULTRAMEDIA.ID,.LAWORO. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat (Mubar), luncurkan gerakan masyarakat pemasangan patok batas (Gemapatas), Jumat (3/2/2023).
Kepala BPN Mubar, Mohamad Zakaria menyampaikan, kegiatan tersebut digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Sebanyak 1 juta patok dilaksanakan secara serentak sebagai upaya meningkatkan kesadaran untuk menandai tanah milik masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini untuk mempercepat capaian target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujarnya.
Lanjutnya, pemasangan patok batas tanah merupakan kewajiban masyarakat sebelum melakukan pendaftaran tanah. Sehingga, saat dilakukan pengukuran tanah akan lebih mudah dan cepat.
“Ini juga bertujuan pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah milik masyarakat,” ungkap Zakaria.
Patok tersebut, kata Zakaria, nantinya akan dipasang oleh masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan. Terpasangnya patok itu juga akan memperjelas batas bidang tanah.
“Saat pemasangan berdasarkan persetujuan dengan pemilik tanah yang berbatasan. Ini menghindari sengketa batas yang selama ini sering terjadi. Sehingga tak ada lagi konflik,” terangnya.
Zakaria menambahkan, lokasi pusat pelaksanaan pemasangan patok tanda batas di Mubar di fikokuskan di Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi.
Rencana pemasangan patok batas bidang tanah tersebut dilakukan bersama dengan masyarakat pemilik tanah dan di saksikan camat dan kepala desa setempat.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat memasang serta menjaga tanda batas tanahnya,” ungkapnya.