SULTRAMEDIA.ID,.RAHA. Puluhan warga dari Kelurahan Watonea Kecamatan Katobu, gelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna, Senin (13/2/2023).
Koordinator aksi, La Ode Alfaan menyebut, aksi digelar menuntut kejelasan pihak BPN Muna agar tak menunda-nunda melakukan pengukuran.
“Kami mendesak BPN Muna guna segera melakukan pengukuran termaksud 100 Meter dari jalan poros,” ujarnya.
Lanjutnya, selain mendesak pengukuran pihaknya juga meminta klarifikasi terkait indikasi pungli biaya administrasi sebesar 350-400 ribu perkapling.
“Pihak pertanahan harus mengklarifikasi terkait adanya biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Muna, Muh. Ali Mustapah menyebut, tak bisa melakukan pengukuran di Kelurahan Watonea karena masih berstatus sengketa antara masyarakat dengan pihak terkait.
“Saya tidak mau lakukan pengukuran, tuntaskan dulu masalah sengketanya,” ungkapnya.
Sementara mengenai pungli, dirinya tak mengetahui sama sekali. Namun, ada kesepakatan antara masyarakat dengan pihak kelurahan terkait biaya.
“Setahu saya itu sudah ada kesepakatan masyarakat dengan pihak kelurahan terkait besaran biaya,” terangnya.