SULTRAMEDIA.ID,.SULTRA. Sejumlah pengusaha lokal di Kabupaten Konawe Utara (Konut), apresiasi langkap cepat yang diambil oleh PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk UBPN Konut.
Apresiasi itu salah satunya berasal dari Konsorsium Pengusaha Tambang Nikel Konawe Utara (Koptan Konut). Dimana, berkat pertemuan antara pengusaha lokal dan pihak Antam melahirkan beberapa poin kesepakatan yang menjadi rekomendasi.
Terkait itu, Ketua Koptan Konut, Rahmat Mustafa menerangkan, tim teknis Antam bersama tim Teknis KSO MTT PT. LAM serta pihak Polda Sultra, telah melakukan pendataan Hasil produksi/cargo Mitra KSO MTT Tahun 2022-2023 yang berada di dalam Konsesi IUP Antam Blok Mandiodo.
“Pihak Antam menyampaikan akan menyetorkan hasil pendataan yang sudah dilakukan ke Kantor Pusatnya untuk ditindak lanjuti sebagaimana tuntutan dari kawan-kawan pengusaha lokal,” ujarnya, Sabtu (18/2/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur PT. SBM, salah satu kontraktor lokal Mitra KSO MTT itu juga menyebut, sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pihak Antam dan KSO MTT PT. LAM. Selain itu juga memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri, Polda Sultra, Polres Konut dan semua stakeholder.
“Semua tidak lepas dari upaya bersama dalam mewujudkan rasa keadilan buat kepentingan masyarakat bangsa dan negara,” terangnya.
Lanjunya, Koptan Konut selama mengawal aspirasi kepentingan masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Molawe pasca pemberhentian aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo juga turut melakukan kordinasi kepada Ketua Komisi VII DPR RI dan Antam di Kendari.
Sehingga, kata Rahmat, hikmahnya menjadi evaluasi bersama dalam menata investasi pertambangan di Konut agar lebih baik dan berpihak kepada asas keadilan dan kesejahteraan bersama.
Selanjutnya, pihaknya menantikan pihak Antam segera merealisasikan janjinya agar aktivitas kembali normal seperti biasa.
“Tentu saja kita berharap, pelaku UMKM dapat kembali membuka usahanya yang selama ikut menganggur pasca pemberhentian aktivitas pertambangan di Blok mandiodo. Selain itu, ratusan tenaga kerja lokal yang di PHK kembali bekerja untuk menafkahi keluarga, anak dan istrinya,” pungkasnya.