Guru Honorer di Mubar Keluhkan Gaji Saat Kunjungan Gubernur Ali Mazi

Kunjungan Gubernur Ali Mazi di SMA 1 Tikep, Selasa (7/3/2023).

LAWORO, SULTRAMEDIA.ID,.–

Para guru honorer di Kabupaten Muna Barat (Mubar) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) keluhkan minimnya gaji saat kunjungan Gubernur Sultra Ali Mazi, di SMA 1 Tikep, Selasa (7/3/2023).

Gaji para guru honorer yang ada di sejumlah SMA masih sangat rendah dan tergolong minim. Walaupun ada sebagian yang telah mendapat tunjangan atau insentif di sekolah, namun nyatanya banyak guru honorer yang masih mengeluh terkait gaji atau upah yang didapatkannya.

Tak hanya itu, tak banyak juga para guru honorer yang mendapat upah berdasarkan jam mengajar di sekolah mendapat gaji kisaran Rp.500 ribu per triwulan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala SMAN 2 Sawerigadi, La Ode Mirad, jika para guru honorer di sekolahnya menginginkan honor ditingkatkan, pasalnya guru honorer yang mengajar di sekolah tersebut jarak yang ditempuh cukup jauh.

“Guru honorer yang belum masuk PPPK menginginkan kenaikan gaji, karena gaji yang diterimanya tak mencukupi untuk kebutuhan bensin per bulan,” ungkapnya dalam dialog bersama Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan para guru se-Kabupaten Muna Barat.

Senada itu, Kepala SMAN 1 Napano Kusambi, Wa Ode Hamida mengatakan, banyaknya tenaga honorer yang telah lama mengabdikan diri kepada daerah dan tidak memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Selain itu, gaji yang diterima masih menghitung jam mata pelajaran yang dianu. Sementara para guru honorer ada yang belum mendapat jam mengajar selama 24 jam.

“Mungkin dengan hadirnya Gubernur Sultra mampu memberikan solusi,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Ali Mazi meyebut, telah ada regulasi yang ditetapkan terkait gaji guru honorer. Dimana, telah dinaikkan dari Rp150 ribu menjadi Rp 400 ribu yang dibantu dengan dana bos.

“Ditiap sekolah bisa mencapai Rp.1,2 juta. Kemudian ada SK Gubernur untuk jenjang SMA,” ungkapnya.

“Ketetapan kenaikan gaji honorer pasti akan ada lagi kebijakan dari Pemerintah Pusat. Namun saat ini tak bisa memberi kebijakan, sebagai gubernur saya tak bisa melampaui batas dalam memberi kebijakan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *