Hadiri Musrembang RKPD, Anggota DPD RI Siap Perjuangkan Pemekaran Kota Raha dan Kabupaten Muna Timur

Anggota DPD RI, Wa Ode Rabiah Al Adawia Ridwan saat menghadiri Musrembang RKPD di Muna, Selasa (7/3/2023).

MUNA, SULTRAMEDIA.ID,.–

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Wa Ode Rabiah Al Adawia Ridwan menyebut siap memperjuangkan di pusat rencana pemekaran Kota Raha dan Kabupaten Muna Timur.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Muna, Selasa (7/03/2023).

Wa Ode Rabiah menyampaikan, bahwa dirinya siap membuka ruang untuk berdialog maupun berdiskusi terkait hal-hal yang ingin diperjuangkan di pusat. Misalnya, mengenai pemekaran Kota Muna dan Kabupaten Muna Timur.

“Insyaallah saya siap mendukung, menjembatani untuk menyuarakan hal ini di DPD RI,” tegas Wa Ode Rabiah.

Rabiah juga menerangkan, terkait dengan pemekaran Kota Muna dan Muna Timur akan dibahas di Komite I DPD RI.

Meskipun dirinya berada di Komite II, kata Rabiah, akan tetap mendukung program tersebut dengan syarat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna harus mendukung perihal pemekaran.

“Mengenai pemekaran Muna Timur harus ada dukungan penuh dari bupati, camat, kepala desa, bahkan tokoh-tokoh masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *