RAHA, SULTRAMEDIA.ID,.—
Polsek Katobu gelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), di Desa Lagasa Kecamatan Duruka Kabupaten Muna, Jumat sekitar pukul 21.30 Wita (14/4/2023).
Kapolsek Katobu AKP LM Arwan memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Wakapolsek IPDA Muhtar dan personil Polsek Katobu lainnya.
Dalam giat tersebut dihadiri oleh Camat Duruka Herman dan Kades Lagasa M. Asdam bersama Panitia Pelaksanaan Sepak Bola Mini U-16 yang diadakan di Desa Lagasa,
Arwan menyebut KRYD dilakukan guna memantau situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya. Selain itu, juga melakukan mediasi dan pertemuan dirumah Kades Lagasa terkai pertandingan sepakbola Mini U- 16.
“Giat ini dilaksanakan untuk membicarakan dan mencari solusi berkaitan terjadinya keributan antar pemain dan suporter selama 2 hari giat berlangsung,” ujarnya.
Lanjutnya, hasil dari pertemuan tersebut disepakati bahwa kegiatan pelaksanaan Sepak bola mini u-16 tersebut dialihkan tempatnya di lapangan lain untuk menghindari dan mengantisipasi Keributan.
“Kita pindahkan tempatnya dengan alternatifnya di lapangan langit-langit Kota Raha agar lebih mudah dikontrol,” jelasnya.
Kegiatan yang bakal berlangsung dari tanggal 12 sampai 21 April 2023 itu jika masih menimbulkan konflik maka tidak segan-segan pihaknya untuk membubarkan dan menghentikan.
“Sudah saya laporkan ke Kapolres Muna, saat ini kita alihkan tempatnya. Jika masih ada keributan lagi maka tak segan-segan kita hentikan perhelatan pertandingan tersebut,” pungkasnya.