LAWORO, SULTRAMEDIA.ID,.—
Kecelakaan (Laka) tunggal pengendara mobil terjadi di Desa Lakalamba Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat (Mubar), Jumat (5/2023).
Mobil tersebut mini bus Avanza silver dan diduga milik perempuan yang menjabat sebagai Bendahara Pemkab Mubar.
Ironinya, setelah kejadian berdasarkan sumber yang disembunyikan identitasnya menyebutkan, mobil milik Bendahara Pemkab Mubar tersebut plat nomor polisi kendaraan langsung dicopot. Sang pemilik meminta warga untuk membuka plat yang masih terpasang.
“Ketika mengalami kecelakaan pemilik kendaraan menyuruh warga untuk membuka plat nomor polisi,” ujar saksi mata.
Terkait itu, Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Yusran Yoyo menyebut, pihaknya telah melakukan tindaklanjut dan bertemu pemilik kendaraan.
“Pada saat kecelakaan didalam mobil ada 2 orang perempuan. Saat ini mobil diamankan di Mapolsek Sawerigadi. Kalau ada korban proses tetap dilanjutkan,” ucap Yusran.
Yusran menambahkan, penyebab Laka tunggal diduga karena pengendara membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi dan nahasnya tak mampu mengendalikan. Sehingga pada saat itu juga terjadi kecelakaan.
Kecelakaan itu, kata Yusran, karena adanya pelanggaran yang terjadi. Sementara terkait nomor plat yang tidak ada atau sengaja dicopot, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Petugas kami saat ini dirumah pemilik korban dan kondisi mereka Alhamdulillah baik-baik saja,” pungkasnya.