BUSEL, SULTRAMEDIA.ID,—
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Selatan telah menerima berkas pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR RI, DPRD, dan DPD Pemilu 2024 hari ini. Sebanyak tujuh partai politik (parpol) telah menyambangi kantor KPU untuk mendaftarkan para caleg mereka.
Untuk diketahui pendaftaran calon anggota DPRD telah resmi dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.
Baharuddin Lapuka kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Busel mengatakan, sampai kemarin telah tujuh partai mendaftarkan Bacalegnya hanya lima partai yang dinyatakan lengkap dokumen dua lainnya diterima namun dinyatakan belum lengkap dikembalikan untuk diperbaiki.
Partai yang sudah lengkap dokumen pengajuan BACALEGnya dan terima
1. PAN
2. PDIP
3. HANURA
4. NASDEM
5. PKS.
Partai yang pengajuan terima namun dokumennya di kembalikan untuk di perbaiki
6. PKB
7.PBB
KPU akan melayani mulai pukul 08.00-16.00 WIB waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.
“Bacalon nantinya akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para bacalon DPD dan partai politik yang mengusung bacalon DPRD diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon,” katanya.