KONAWE, SULTRAMEDIA.ID,.—-
Baliho milik bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Baliho milik bacaleg dari daerah pemilihan (Dapil) III Konawe atas nama Dedi ini dirusak oleh OTK di dua lokasi.
“Baliho yang dirusak itu di dua desa, Desa Besu dan Morosi,” kata Dedi, Sabtu (20/5/2023).
Ia menyesalkan terjadinya peristiwa pengerusakan baliho ini. Dedi mengatakan pihaknya akan memperbaiki baliho yang rusak dan akan melapor ke Bawaslu dan pihak kepolisian.
“Harapan kita agar kejadian seperti ini jangan terulang. Tidak ada salahnya orang pasang baliho selama tidak mengganggu ketertiban umum. Inikan momen pesta demokrasi lima tahunan, semua punya hak yang sama untuk mencalonkan dan dicalonkan,” imbuh Dedi.
Dedi juga bilang, momen pesta demokrasi seperti saat ini seharusnya disambut dengan suka cita dan penuh kegembiraan.
“Biarkan masyarakat yang menentukan pilihannya,” tukasnya.