Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kopi, Polisi Bakal Periksa Kadis Pertanian dan Mantan Kadis PMD Muna

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun.

RAHA, SULTRAMEDIA —

Polres Muna terus melakukan pendalaman dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan bibit kopi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim AKP Asrun saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2023).

Asrun menyebut, saat ini penyidik Polres Muna terus mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan pemanggilan para saksi-saksi. Tiga orang saksi telah dilakukan pemeriksaan yakni satu Camat dan 2 mantan PJ Kades. Pihaknya juga tak akan melakukan pemeriksaan terhadap ratusan mantan PJ Kades tetapi perwakilan yang dapat mendekati terangnya perkara.

“Sementara di Lidik, kita jadwalkan enam orang saksi diperiksa tapi baru tiga orang yang memenuhi panggilan. Sisanya tetap akan kita periksa juga,” ujarnya.

Lanjutnya, perkara dugaan tipikor pengadaan bibit kopi berdasarkan laporan resmi yang dilayangkan oleh Gerak Sultra. Sehingga, pihaknya langsung melakukan pendalaman.

Dari 124 Desa di Muna ada sekitar ratusan desa yang melakukan pengadaan kopi menggunakan DD dengan kisaran 20 – 30 juta/desa sehingga diperkirakan sekitar 2 miliar lebih anggaran negara yang dikucurkan.

“Semua pihak akan kita panggil dan periksa seperti Mantan Kepala DPMD dan Kadis Pertanian Muna,” jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bombana itu juga menyampaikan, nantinya tim penyidik akan ke desa/desa untuk memastikan bibit kopi hasil pengadaan. Apakah menggunakan bibit lokal yang sengaja dimanipulasi atau sesuai dengan kualifikasinya.

“Saat ini kita belum bisa menyebut ada penyelewengan atau tipikornya. Intinya kita dalami dan periksa saksi-saksi terkait untuk mendapatkan gambaran yang jelas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *