Dugaan Pencabulan dan Penganiayaan di Latawe Mubar, LSM LEPHAM Sebut Ada Kejanggalan

LSM LEPHAM saat investigasi di Desa Latawe.

LAWORO, SULTRAMEDIA —

Perkara dugaan pencabulan dan penganiayaan di Desa Latawe Kecamatan Napano Kusambi Kabupaten Muna Barat (Mubar) pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 Wita (24/4/2023) lalu dinilai memiliki kejanggalan.

Bagaimana tidak, dari hasil penelusuran ditemukan beberapa pengakuan yang tidak berkesesuaian dan terkesan ada sesuatu hal yang disembunyikan.

LSM LEPHAM Sultra, Laode Alfa’an menilai, laporan polisi yang dilayangkan di Polsek Kusambi terkait dugaan pencabulan dan penganiayaan sangat janggal dan tidak sesuai dengan hasil investigasinya.

“Saya bukan dalam posisi membela siapapun disini. Tetapi untuk mengungkap kebenaran dan keadilan maka saya lakukan investigasi. Hasilnya, saya menemukan dan menduga ada yang janggal,” ujarnya, Kamis (25/5/2023).

Alfa’an menyebut, dari keterangan saksi-saksi, korban dan terlapor masih ada hal yang tidak sesuai. Sehingga penting untuk menghadirkan semua pihak agar perkaranya terang benderang.

Selain itu, penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak kepolisian juga dinilai terlalu cepat karena mengabaikan beberapa fakta dilapangan dan saksi-saksi yang bisa memberikan keterangan pendukung.

“Insyaallah dalam waktu dekat saya akan audiensi, bertemu Kapolres Muna guna meminta difasilitasi menghadirkan semua pihak agar perkaranya terang benderang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Kusambi IPTU Muh. Nexon menyebut, terkait perkara tersebut pihaknya telah menerima laporan resmi dan sudah melakukan penetapan tersangka. Hanya saja hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya mediasi. Belum dilakukan penahanan karena tersangka tidak diketahui keberadaannya.

“Sudah ada laporan resminya, tapi tidak bisa kita buka karena rahasia penyidik,” ucapnya saat ditemui di Mapolsek Kusambi.

Media ini coba melakukan penelusuran dengan bertemu bebeberapa orang, termaksud saksi, korban dan terlapor pada Senin (22/5/2023).

Hasilnya, saksi N (teman minum terlapor) menyebut, bersama terlapor D dirinya mulai menenggak miras sebanyak 10 liter arak dan 2 galon kameko dari jam 3 siang (23/4/2023) hingga jam 3 dini hari (24/4/2023). Setelah selesai Miras, dirinya bersama D pulang bersama hanya saja karena dalam posisi sama-sama mabuk sehingga meninggalkan D seorang diri tertidur dijalan.

“Sama-sama kita minum pada saat itu. Kita selesai sekitar jam 2 lewat, saya langsung gandeng dia untuk pulang sama-sama. Tapi karena saya sudah mabuk dan tak sanggup lagi gandeng dia jadi saya biarkan begitu saja dijalan. Saya langsung pulang tidur dan biarkan begitu saja D,” paparnya.

Saksi lainnya, R istri S (teman minum terlapor menerangkan, saat suaminya pulang pada jam setengah 3 langsung dibuat kaget saat ada teriakan maling. Saat keluar dia melihat ada yang dipukul didepan rumahnya.

“Saya dengar ada pencuri yang dikejar tetapi saat didepan rumah orang yang tertidur dipukul oleh V,” ungkapnya.

Lain lagi dengan saksi F, saat kejadian itu dirinya bersama teman-temannya tengah bermain free fire, dikagetkan dengan adanya teriakan maling. Sontak saat itu juga mereka keluar dan melakukan pengejaran. Hanya saja mereka tak mampu mengimbangi kecepatan maling.

Saat hendak balik, dirinya berpapasan dengan Korban V dan bertanya mau kemana. Tak berselang lama dirinya melihat terlapor D sedang dipukuli oleh V.

Sementara itu, korban penganiayaan V saat dikonfirmasi, mendengar teriakan ibunya F (korban pencabulan) sekitar jam 3 dini hari berteriak maling. Saat itu juga langsung bergegas melakukan pengejaran. Dirinya melihat jelas jika pelaku itu D dan saling berhadapan.

“Dia keluar dari pintu, terus saya melompat, saya lari kejar. Kejar dia, saya tangkap dia langsung saya kasih begini kepalanya. Saya tangkap dia langsung saya pegang kepalanya, langsung dia gigit tanganku. Saya berteriak kesakitan dia lepas. Terus saya pegang lagi dia tidak mau lepas dan cakar belakang ku. Setelah itu dia banting saya ditanah dan cewek leherku dipapan tersusun,” bebernya.

“Saya tidak cium bau minuman waktu saya tangkap dia. Saya tandai jelas kalau itu D,” sambungnya.

Korban pencabulan F juga menerangkan, jika dirinya saat tengah tertidur dikamar dibuat kaget dengan adanya nafas dimukanya sehingga saat itu juga langsung terbangun dan berteriak memanggil-manggil anaknya.

“Saya kaget ada nafas dibagian mukaku, saya langsung teriak panggil anak ku dan teriak maling,” jelasnya.

Terlapor D sendiri saat dikonfirmasi mengaku tak tahu sama sekali akan insiden itu karena dirinya baru sadar dari mabuk berselang 3 hari kemudian. Hal itu diperkuat dengan dengan pernyataan istrinya yang menyebutkan, D saat insiden dalam posisi mabuk tak sadarkan diri. Bahkan dirinya kaget, suaminya jadi korban main hakim sendiri saat tak sadarkan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *