RAHA, SULTRAMEDIA—
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membuka paksa kantor Balai Desa Wawesa kec batalaiworu kab muna yang sempat disegel oleh masyarakat .
Pantauan lansung Sultramedia.id sempat terjadi aksi saling dorong antara warga dan anggota Satpol PP.
Pembukaan segel menuai protes keras dari sebagian warga desa Wawesa yang berharap agar mendapat Keadilan terkait polemik Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Salah seorang warga desa wawesa berharap, agar kepala desa terpilih yang menang hasil pemilihan serentak agar segera dilantik. Jika belum dilantik tidak seharusnya penyegelan balai desa dibuka.
“Tidak seharusnya Balai desa dibuka sampai ada titik terang soal polemik PSU Pilkades wawesa,” ucapnya.
Mengetahui perkara itu DRPD Muna lansung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pada RDP tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Muna, Laode Iskandar mengingatkan Kepala DPMD yang baru agar kiranya polemik soal Pilkades ini segera di tuntaskan.
“Kami minta Kepala DPMD agar segera menuntaskan polemik ini,” ujarnya, Senin (29/5/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Fajar Wunanto meminta waktu terkait polemik ini, karena dirinya baru saja menjabat sebagai Kadis di DPMD.
“Berikan saya waktu untuk mempelajari polemik ini karena saya baru menjabat jadi Kepala DPMD,” katanya.