RAHA, SULTRAMEDIA—
Bupati Muna, L.M Rusman Emba menyerahkan sepenuhnya proses hukum mengenai polemik penistaan yang ditujukan kepada masyarakat Muna. Hal itu disampaikan langsung saat diwawancarai usai melepas keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Muna di masjid Al Munajat Kota Raha, Minggu (11/6/2023).
Rusman menyebut, masyarakat Muna sangat tercederai dengan penistaan yang dihembuskan. Persoalan itu menjadi krusial dan penting mengingat Muna sebagai salah satu etnis terbesar dan memiliki sejarah panjang di jazirah bumi anoa.
“Teman-teman sudah ada yang melaporkan di Polda Sultra. Kita serahkan sepenuhnya dan biarkan proses hukumnya berjalan,” ujar Rusman.
Berangkat dari kebersamaan dan persatuan indonesia khususnya di Sultra, kata Rusman, harapan besar dipercayakan ke pihak kepolisian guna menuntaskan polemik.
“Tentu kami berharap Polda secara tegas mengambil sikap untuk menyelesaikan persoalan ini. Sehingga tidak menjadi kisruh dan menjadi gejolak ditengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
“Ketegasan dari Polda untuk mengambil alih cepat menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Diketahui, penistaan terhadap masyarakat Muna bermuka dari postingan di Group Facebook Rumpun Ombonowulu oleh akun Aldi Ali yang menulis “Berdasarkan penelitian asal usul masyarakat pulau Muna berasal dari para bud@k yang di pekerjakan oleh para bangsawan kerajaan di masa lampau”. Selain tulisan, akun tersebut juga menambahkan foto patung 5 orang yang dalam keadaan dirantai.