Tidak Terima Dituduh Lakukan Penganiayaan, Pria di Latawe Mubar Lapor Balik di Mapolres Muna

D bersama keluarga memberikan laporan di SPKT Polres Muna.

RAHA, SULTRAMEDIA—

D (36) warga Desa Latawe Kecamatan Napano Kusambi Kabupaten Muna Barat (Mubar) terlapor kasus penganiayaan layangkan laporan balik di Mapolres Muna, kamis (15/6/2023).

Keluarga Terlapor, Safaroni menyampaikan, D bersama keluarga mendatangi Mapolres Muna guna melaporkan balik pelapor F atas dugaan Penganiayaan anak dibawah umur.

F diduga kuat memberikan keterangan palsu di Polsek Kusambi dengan menyatakan telah dianiaya. Padahal fakta yang ditemukan, korban sekaligus pelapor yang melakukan pemukulan dan mengeluarkan bahasa ancaman mau menghabisi nyawa terlapor D.

“Keluarga tidak terima, apalagi pelapor F sempat mengucapkan khilaf dan emosi saat melakukan pemukulan. Bahkan mengeluarkan bahasa mau mencincang terlapor D pada saat dikonfrontir,” ujarnya, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:

Lanjutnya, pada tanggal 8 juni 2023 sempat dilakukan pemeriksaan di Polsek Kusambi dengan menghadirkan terlapor dan terlapor. Hasilnya, ada keterangan berbeda dari pelapor sehingga menimbulkan banyak pertanyaaan.

Atas dasar itu, sehingga keluarga terlapor melayangkan laporan balik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muna. Diduga kuat ada rekayasa kasus dalam kesaksian palsu. Sehingga, penting dan harus segera mendapatkan serius dari Kapolres Muna untuk mempertemukan para pihak-pihak terkait.

“Kami berharap Kapolres Muna atau Kasat Reskrim memanggil dan mempertemukan semua pihak. Harapannya kasus ini dapat terang benderang dan tidak menimbulkan fitnah demi suatu rasa keadilan bagi para pencari keadilan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menjelaskan, persoalan tersebut telah diketahui dan menjadi atensinya.

“Saya sudah pelajari, insyaallah dalam waktu dekat akan kita panggil semua,” kata Mulkaifin beberapa hari yang lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *