KENDARI, SULTRAMEDIA—
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan ribuan ganja dan sabu tak bertuan, dihalaman kantor BNNP Sultra, Senin (26/6/2023).
Ganja dan sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil operasi BNNP bersama Bea Cukai pada 2022 hingga Maret 2023. Hasilnya ditemukan paketan yang dicurigai berisi narkotika jenis sabu dan ganja dengan berat bruto 1.536,5 gram, dan kemudian di Juli 2022, kembali lagi ditemukan paketan yang juga dicurigai berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 409,22 gram.
Setelah dilakukan pendalaman BNNP belum mendapatkan hasil yang signifikan untuk menemukan pemilik dari ribuan narkotika itu sehingga diamankan di kantor BNNP Sultra.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting melalui Kepala Bidang (Kabid) Berantas AKBP Muhammad Santoso menjelaskan bahwa tindak kejahatan tersebut terungkap berkat kerjasama BNNP dengan pihak ekspedisi pengiriman.
“Jadi barang-barang yang kita musnahkan ini merupakan pengungkapan dari modus-modus para pelaku menggunakan jasa pengiriman dan identintas dan alamat palsu,” tutur Santoso saat ditemui usai pemusnahan barang bukti.
Lebih lanjut Kabid berantas BNNP Sultra ini, menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap para pelakunya.
“Untuk para tersangka kita masih dalam tahap pendalaman karena identitas yang kemarin kita sudah telusuri berdasarkan alamat yang tertera di barang itu, ternyata alamat palsu,” sambung Santoso.
“Kita sudah menggunakan teknik undercover control delivery namun tidak dapat menemukan alamat yang dimasukan,” tandasnya.