RAHA, SULTRAMEDIA—
Jajaran Polsek Katobu Polres Muna berhasil mengamankan MS dan DL terduga pelaku pencurian tandon air di SMK Kelautan dan Perikanan Raha beberapa pekan lalu.
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu AKP LM Arwan menyampaikan, kedua terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan dari hasil pemantauan CCTV SMK Kelautan dan Perikanan Raha.
“Kejadian sebelum lebaran haji dan dilaporkan 6 hari yang lalu. Kita amankan kedua pelaku berdasarkan hasil olah CCTV dan keterangan salah satu masyarakat,” ujar Arwan, Senin (3/7/2923).
Lanjutnya, kedua tersangka kini mendekam di sel Mapolsek Katobu guna dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Barang Bukti 3 buah tandon air kapasitas 1200 liter juga diamankan dan saat ini berada di Mapolsek Katobu.
Para tersangka dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
“Saya menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan agar berhubungan dengan Polsek Katobu. Selain itu, masyarakat mesti memastikan keamanan disekelilingnya,” pungkasnya.