BAUBAU— Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) apresiasi Polres Baubau sebab berhasil menangkap dua terduga pelaku penikaman terhadap pemimpin redaksi (Pimred) media siber Kasamea.com.
Dalam foto yang beredar di media sosial WhatsApp Selasa (25/7/23) terlihat tim gabungan kepolisian mengabadikan foto dengan dua terduga pelaku.
Foto itu diambil di depan ruangan Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Baubau, Provinsi Sultra.
Pada foto tersebut, muka kedua terduga pelaku disamarkan dengan kondisi tangan terborgol.
Kedua terduga pelaku juga menggunakan baju kaus berwarna putih dan biru.
Penangkapan kedua pelaku penikaman ini dibenarkan oleh Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk.
“Betul,” jawab AKBP Bungin,saat dikonfirmasi awak media terkait penangkapan terduga pelaku penikaman melalui pesan WhatsApp.
Namun, kata dia, saat ini pihak kepolisian masih sementara melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku.
“Tapi kita masih sementara dalami yah. Dalam waktu dekat kita rilis,” terangnya.
Menanggapi hal ini, Ketua PWI Baubau La Ode Aswarlin yang mengawal kasus ini sejak awal memberikan apresiasi kepada Polres Baubau atas capaiannya meringkus para pelaku.
“Kami memberikan Apresiasi kepada Polres Baubau atas kinerja yang baik dalam mengungkap kasus ini. Informasi terkait penangkapan para pelaku menjadi kabar baik untuk semua pihak yang menaruh perhatian terhadap masalah ini,” ucapnya.
Selain itu, PWI Kota Baubau juga berharap dalam proses hukum polres Baubau tidak melupakan penerapan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Ini harus menjadi perhatian serius bagi teman-teman dalam berkarya. Kita berharap masalah seperti ini tidak terjadi lagi, terutama kegiatan menghambat kebebasan pers,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Baubau yang juga Wartawan senior Muhammad Syamsudin mengatakan, pejabat itu seharusnya bersahabat dan menjadikan wartawan sebagai mitra kerja. Selain itu, juga tak melupakan yang baik dan efektif.
“Semoga kasus ini menjadi kasus terakhir. Tidak akan ada lagi kasus lain atau masalah intimidasi terhadap kebebasan pers di Kota Baubau khususnya Sultra,” katanya.