Dugaan Skandal Pertambangan, FP2LP Sultra Desak Polda Sultra Tangkap Pimpinan PT. BPS

FP2LP adukan masalah penambangan di Mapolda Sultra.

KENDARI— Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pemuda Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (FP2LP) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar aksi demonstrasi di Mapolda Sultra, Jumat (28/7/2023).

Massa aksi menuntut kegiatan pertambangan PT Babarina Putra Sulung (BPS) yang beroperasi di Pulau Laburoko Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka untuk dilakukan penindakan.

PT. BPS diduga dengan leluasa melakukan aktifitas pertambangan tanpa mematuhi aturan yang berlaku.

Korlap Aksi, Alkap Aprianto menyampaikan, eksistensi PT. BPS seolah kebal hukum. Pasalnya, beroperasinya di Pulau Laburoko tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Sebab, hal itu memang tidak dibenarkan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Aktivitas PT. BPS kami anggap ilegal. Sejak tahun 2010 silam, Pulau Laburoko pernah menjadi wilayah pertambangan. Disana pernah ada perusahaan yang beroperasi yaitu PT. Duta Indonesia. Namun dalam perjalanannya, sejak terbit UU No. 1 Tahun 2014 maka aktifitasnya telah berhenti karena melanggar aturan itu,” ujarnya.

Ia melanjutkan, hadirnya PT BPS dengan alibi melakukan reklamasi di wilayah eks PT. Duta Indonesia ternyata melakukan aktivitas lain yakni galian atau menambang.

Selain itu, Alkap menyebut, hingga saat ini masih melakukan aktifitas pertambangan tanpa legalitas yang jelas. Sebab, ia menilai bahwa Pulau Laburoko adalah wilayah yang tidak boleh di isi dengan pertambangan.

PT. BPS masih beroperasi hingga saat ini, fatalnya telah beberapa kali melakukan pengapalan dengan menggunakan dokumen perusahaan lain yang memiliki Kuota RKAB. Hasil investigasinya menemukan ada indikasi oknum sebagai aktor atas kejahatan illegal mining.

“Prinsipnya, negara ini tentu menjamin invetasi yang sehat dan patuh atas aturan. Harapan kami bahwa melihat kejahatan invetasi yang dilakukan sudah semestinya Polda Sultra menindak secara tegas perusahaan ini. Kami akan terus mengawal tindak lanjut dari aduan atau aksi yang kita gelar saat ini hingga kemudian dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *