Pegawai Lapas Kendari Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu, Kakanwil Sultra Beri Penghargaan

Ka Kanwil Sultra, Silvester Sili Laba memberikan penghargaan kepada Petugas Lapas Kelas IIA Kendari.

Kendari— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Ka Kanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, memberikan penghargaan kepada Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari yang telah berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba sebanyak dua kali didalam Lapas.

Disaksikan seluruh pegawai jajaran Kemenkumham Sultra (luring dan daring), Ka Kanwil menyerahkan piagam penghargaan itu kepada pegawai atas nama Anina Desriyani Poku saat apel pagi, di aula Kanwil, Senin (7/8/2023).

Ka Kanwil menyebut, penghargaan diberikan sebagai apresiasi kepada jajarannya yang berprestasi. Sehingga, membangkitkan semangat seluruh jajaran pegawainya dalam membawa nama baik Kemenkumham.

Pria kelahiran NTT ini menganggap keberhasilan penggagalan penyeludupan narkotika ini sebagai kado ulang tahun Kemenkumham RI yang ke-78 Tahun 2023.

“Tadi kita menyaksikan ada penghargaan kepada adik kita atas nama Anina Poku. Ini kado yang kedua dari jajaran Pemasyarakatan, Pak Kalapas (Kendari) terimakasih. Ini kebahagiaan dan suka cita tersendiri. Keberhasilan yang luar biasa yang harus dicontoh oleh seluruh jajaran,” ujar Silvester.

Lanjutnya, untuk para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), dirinya meminta agar selalu memperhatikan anggotanya. Dia berharap tidak ada petugas yang berani bermain-main dengan barang haram tersebut.

“Saya minta kepada semua teman-teman Kepala Kantor (Ka UPT) untuk selalu memperhatikan anggota. Terimakasih kolaborasinya, jaga marwah. Kado yang sangat luar biasa dari jajaran Pemasyarakatan, tolong tingkatkan ini, tolong gelorakan ini,” katanya.

Untuk diketahui, dalam dua pekan terakhir petugas Lapas Kendari telah menggagalkan dua kali upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu.

Pertama pada tanggal 28 Juli 2023 berhasil menggagalkan sabu yang dibawa oleh seorang wanita saat membesuk. Selanjutnya, hanya berselang satu minggu pada tanggal 4 Agustus 2023 kembali menggagalkan upaya penyeludupan sabu dalam popok bayi saat membesuk juga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *