LAWORO— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR gelar acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Selasa (29/8/2023).
Kegiatan yang digelar di Kantor PUPR Mubar itu dihadiri oleh Bappeda, Dinas Perkim, BPN, DPMPTSP, BPBD, beberapa SKPK dan Instansi terkait lainnya, para Camat se-Mubar serta dari pihak Konsultan Perencana.
Pj Bupati Mubar Bahri menyampaikan, sebagaimana dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang merupakan salah satu instrumen bagi pemerintah dalam menghadapi masalah pembangunan.
Masalah pembangunan tersebut seperti permasalahan investasi dan penciptaan lapangan kerja, yang salah satunya disebabkan adanya tumpang tindih pengaturan penataan ruangan.
“Undang-Undang Cipta Kerja mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyusun dan menyediakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Mubar, Unding menyebut, acara FGD memiliki maksud untuk penyampaian progress dari penyusunan RDTR Mubar yaitu pada tahapan laporan fakta dan analisa.
“Kegiatan ini untuk mendapatkan informasi,masukan, maupun klarifikasi terhadap data primer dan data sekunder, serta analisis perencanaan,” kata Unding.
Pelaksanaan FGD ini diawali dengan pemaparan dari pihak Konsultan Perencana mengenai hasil-hasil pengumpulan data, analisis dan kompilasi data serta analisis perencanaan dalam rangka penyusunan RDTR Mubar.
Setelah itu para peserta memberikan tanggapan berupa masukan dan saran-saran serta klarifikasi secara langsung terhadap kebenaran data, fakta, dan konsep analisis perencanaan yang telah dipaparkan oleh pihak konsultan perencana.
Adapun beberapa hal yang dihasilkan pada acara FGD kali ini adalah adanya beberapa informasi ataupun masukan terhadap hasil analisis data/fakta serta konsep perencanaan.
Selain itu juga terdapat beberapa masukan untuk program pembangunan yang berkelanjutan. Dan terakhir berupa penyempurnaan laporan fakta dan analisa penyusunan RDTR Mubar.