Unras Tuntut “Copot” Kadinkes dan Mosi Tak Percaya Terhadap Pj Bupati Mubar

Unras di Depan Kantor Bupati Muna Barat.

LAWORO— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Pemuda Kusambi Raya gelar aksi unjuk rasa (Unras), dua tempat di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Kamis (31/8/2023).

Aksi tersebut dilakukan di Kantor Bupati di desa Kampobalano, Kecamatan Sawerigadi dan Kantor DPRD Mubar di Desa Barangka, Kecamatan Barangka.

Korlap Aksi, Hendro Tobing menyebut, aksi digelar menuntut pencopotan jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mubar atas tindakannya tak mendukung dan menghambat kegiatan sunatan massal pada acara reuni Akbar IKA SMAN 1 Kusambi 26-27 Agustus 2023.

Pihaknya juga menduga ada campur tangan Pj Bupati Mubar, Dr Bahri atas izin yang tak diberikan dalam pelaksanaan kegiatan sunatan massal.

“Kegiatan kami tidak mendapat izin dari pelayanan kesehatan. Selain itu tak ada respon positif dari pihak Dinkes Mubar,” ujar Hendro dalam orasinya.

Lanjutnya, berdasarkan dalam UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 17 bahasanya pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara derajat yang setinggi tingginya.

Dinas Kesehatan berkewajiban melayani masyarakat dalam pelayanan kesehatan. Tapi, faktanya Dinkes Mubar tidak memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Sesuai di pasal 19 di perjelas bahwa pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, Aman, efisien dan terjangkau,” jelasnya.

Aksi tersebut menuntut, pertama meminta Kepada Komisi III dan Pimpinan DPRD Kabupaten Mubar agar mengelar RDP dengan Kadis Kesehatan dan pihak pihak Terkait.

Kedua, meminta kepada Pj Bupati Dr Bahri agar mencopot Kadinkes Mubar atas dugaan pelanggaran kepada NAKES Mubar untuk ikut dalam kegiatan sunat massal di SMAN 1 Kusambi Kabupaten Mubar di Kecamatan Kusambi.

Ketiga, jika Pj Bupati tak mengindakan maka pihaknya menganggap larangan untuk mengeluarkan rekomendasi oleh Kadinkes adalah atas perintahnya dan secara tegas menyatakan mosi tidak percaya.

Terkait itu, Anggota Komisi II DPRD Mubar, Baitul Makmur Rahman menyebut, akan menyampaikan tuntutan massa aksi ke Komisi terkait yakni Komisi III.

“Karena pada saat ini Komisi III atau yang terkait tidak berada di tempat dikarenakan sedang ada kegiatan di luar daerah maka kami dari Komisi II menerima keluhan teman-teman mahasiswa,” cetusnya.

“Seandainya kami Komisi II punya wewenang, ini hari juga kami akan meyurati dinas Terkait,” tegasnya.

Sedangkan Kadinkes Mubar saat dihubungi tak tersambung dan tak berada di kantornya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *