Buton Tengah— Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah (Buteng) amankan terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Kecamatan Mawasangka, Buteng, Sulawesi Tenggara, Jumat (8/9/2023).
Polisi berhasil mengamankan lima dari enam orang terduga pelaku. Mereka masing-masing, Inisial AN (27), LMS alias S (19) AW ( 19), LR alias D (16) AP alias A. Sedangkan salah satu pelaku inisial O masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Buteng, IPTU Sunarton menyampaikan, pemerkosaan yang terjadi pada 7 September 2023 lalu bermula dari perkenalan melalui medsos antara korban dengan salah satu pelaku.
Pelaku diketahui merupakan adik kelas korban dan meminta jasa dilakukan penatoan.
Kemudian, korban dan salah satu pelaku tersebut janjian untuk bertemu disalah satu taman di Kota Mawasangka. Saat itu juga, salah satu pelaku memanggil teman-temannya yang lain sebanyak 5 orang.
“Salah satu dari teman pelaku tersebut menyiapkan alat untuk Tato,”ujar Sunarton dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/9/2023).
Sebelum kejadian, korban datang bersama temannya inisial J dengan menggunakan sepeda motor dan bertemu dengan para pelaku disalah satu taman di kota Mawasangka tersebut.
Saat bertemu, salah satu pelaku mengatakan kepada korban bahwa harus ada listrik untuk melakukan penatoan.
Maka salah satu pelaku menelpon pelaku inisial AN alias A untuk menyiapkan tempat dan saat itu pelaku AN alias A menyiapkan sebuah rumah kosong milik kerabatnya. Kemudian para pelaku menuju rumah kosong tersebut.
“Setelah tiba dirumah tersebut korban dimasukan kedalam salah satu kamar. Kemudian para pelaku membujuk korban untuk minum miras jenis arak dengan alasan untuk tidak sakit saat di Tato namun korban menolak sehingga korban dipaksa untuk minum miras yang disediakan para pelaku,” pungkasnya.