MUNA— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akan menyelenggarakan penerimaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) pada pertengahan September 2023.
Plt Kepala BKPSDM Muna, LM Syahrullah menyebut, jumlah kuota penerimaan PPPK untuk Muna sebanyak 797. Kuota tersebut terdiri 750 formasi guru, 28 tenaga kesehatan (nakes) dan 19 untuk tenaga teknis.
Khusus formasi guru lebih banyak dibanding formasi lainnya karena porsi anggaran langsung dari kementerian keuangan.
Sementara nakes dan tenaga teknis dikembalikan sesuai kemampuan keuangan daerah seberapa besar daerah bisa menerima formasi.
“Tahun ini ada 797 kuota untuk formasi guru, nakes dan tenaga teknis,” ujar Syahrullah saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (13/8/2003).
Beberapa syarat untuk mengikuti seleksi, kata Sayhrullah, syarat guru bisa ikut seleksi adalah yang telah terdaftar di data pokok pendidikan (DAPODIK). Nakes sudah terdaftar di sistem informasi sumberdaya manusia kesehatan (SISDMK) dan tenaga teknis diutamakan yang sudah terdaftar di Tenaga Honorer Kategori-II (THK2) dan tenaga non ASN yang telah didata.
Selain itu, tetap dibuka juga untuk umum dengan alokasi kisaran kurang lebih 20 persen dari total formasi.
“Adapun tempat penempatan kegiatan pada saat tes seleksi tahun ini yaitu di UPTBKN Kendari dan hotel Azizah yang ada di Kendari,” jelasnya.
Syahrullah menghimbau, kepada masyarakat yang akan mengikuti seleksi PPPK agar tidak mempercayai siapapun termasuk pihak BKD jika mengaku bisa meluluskan pada saat seleksi PPPK.
“Jika ada yang mengaku bisa meluluskan, agar tidak mempercayai nya dan jika itu di lakukan oleh orang dari BKD tolong di laporkan dan akan kita tindaki,” pungkasnya.