NASIONAL— Jaksa Agung ST Burhanuddin hadiri penutupan sekaligus pelantikan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023, di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Selasa (19/9).
Pada kesempatan itu, Burhanuddin menyebut, menapaki titik awal perjalanan karir sebagai seorang Jaksa, dirinya meyakini dan percaya diantara 397 Calon Jaksa yang lulus dan dilantik ini, akan mempunyai cita-cita yang sama, cita-cita yang luhur untuk dapat memimpin institusi.
“Saya tegaskan pada titik ini, kalian semua memiliki hak dan peluang yang sama untuk dapat memegang tongkat komando kepemimpinan di Kejaksaan,” ujar Burhanuddin dalam amanatnya.
Jaksa diharapkan mampu mempersiapkan diri untuk meraih cita-cita tersebut. Tak hanya berpatokan pada penguasaan teknis tugas dan fungsi Jaksa semata. Namun juga harus membentuk karakter sebagai seorang Jaksa yang bertanggungjawab.
Burhanuddin menjelaskan, tanggung jawab seorang Jaksa sedemikian luasnya, yakni pertanggungjawaban moral (moral responsibility), pertanggungjawaban keilmuan (science responsibility), pertanggungjawaban hukum (law responsibility), dan pertanggungjawaban sosial (social responsibility) dalam setiap tugas dan kewenangan yang dilaksanakan.
Kemudian, status Jaksa tidak cukup hanya dengan menguasai berbagai elemen-elemen kognitif yang berkaitan dengan kecerdasan dan kemampuan berpikir semata.
Namun, Jaksa juga harus dapat merefleksikan kemampuan kritis dan mempertajam afektif dalam menimbang baik buruk suatu tindakan, perbuatan dan keputusan yang hendak diambil.
“Saya teringat akan adagium romawi Quid Leges Sine Moribus, yang memiliki makna apalah artinya hukum tanpa adanya moralitas. Pentingnya seorang Jaksa untuk tetap menjaga nilai moral dikarenakan penegakan hukum tidak selalu berbicara dalam konteks gramatikal semata, melainkan ada sudut etis yang harus diperhatikan oleh Jaksa,” ungkapnya.
Burhanuddin mengingatkan, bahwa masyarakat tidak mengharapkan penegakan hukum yang hanya benar secara normatif. Namun juga harus dapat menyentuh perasaan mendasar manusia mengenai apa yang adil dan bermanfaat.
“Itulah pentingnya menyelaraskan antara norma hukum yang begitu kaku dan lugas dengan hati nurani kalian selaku penegak hukum sehingga dapat tercipta suatu penegakan hukum yang humanis,” terang Burhanuddin.
Selain itu, seiring dengan berkembangnya zaman yang sangat dinamis, kata Burhanuddin, perubahan dalam penegakan hukum tak dapat terhindarkan, termasuk perubahan dalam modus operandi kejahatan dan tantangan penegakan hukum lainnya.
Bukti nyata tantangan atas perkembangan tersebut adalah pernah dihadapkan pada berbagai persoalan hukum yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi seperti penanganan perkara “Kopi Sianida” Jessica Kumala Wongso.
Berbagai kasus korupsi ‘Big Fish’ yang berhasil ditangani dan penyelesaian perkara Yayasan Supersemar senilai Rp4,4 Triliun di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Beberapa contoh penanganan fenomenal sebagaimana yang telah saya sebutkan sebelumnya, menjadi pesan bagi anak-anakku sekalian, bahwa menjadi seorang Jaksa merupakan upaya pembelajaran yang tidak berkesudahan (longlife learning journey),” ujar Jaksa Agung.
Oleh karena itu, Burhanuddin berpesan agar jangan pernah lelah dan jemu untuk terus mengasah kemampuan berpikir kritis dan meningkatkan sense of crisis dalam menangani suatu permasalahan.
“Tolong saudara sekalian catat dan buktikan kata-kata saya, apabila saudara sekalian dapat beradaptasi dan dapat memanfaatkan dinamika perkembangan zaman, niscaya akan terbentuk profil seorang Jaksa yang selalu ditunggu, diperlukan, diinginkan, dan diperhitungkan keberadaannya oleh banyak pihak,” jelasnya.
Burhanuddin menambahkan, peran Jaksa sebagai Penuntut Umum tidak terlepas dari suatu pemahaman terhadap prinsip Institusi bahwa Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan (Asas een en ondeelbarheids) yang menjadi landasan bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
Satu dan tak terpisahkan dimaksudkan untuk memelihara kesatuan kebijakan penuntutan yang mencitrakan adanya kesatuan tata pikir, tata laku, dan tata kerja.
“Apabila saudara sekalian mampu menyatu padukan ketiga hal tersebut secara simultan, niscaya akan tercipta keseragaman pola pikir, kapasitas serta kualitas yang baik untuk mewujudkan penegakan hukum yang paripurna. Saya berharap keseragaman tersebut akan menjadi bukti bahwa een en ondeelbaar bukan hanya menjadi suatu prinsip semu, namun benar-benar diwujudkan oleh PPPJ Angkatan 80 Gelombang I,” sebutnya.
Selanjutnya, Burhanuddin juga mengingatkan akan pentingnya menumbuhkan jiwa korsa di antara para Jaksa. Jiwa Korsa dapat tumbuh seiring dengan terjaganya rasa kebersamaan di antara kita.
“Ingat! Jiwa Korsa dapat diibaratkan seperti layar pada sebuah perahu, karena ia digerakkan bersama-sama untuk menentukan dimana kalian akan berlabuh,” imbuhnya.
Burhanuddin berpesan, agar mulai membiasakan diri untuk bersyukur terhadap tiga hal. Pertama, bersyukurlah atas ketidak tahuanmu, karena itu akan membuatmu terus belajar.
Kedua, bersyukurlah atas derajatmu saat ini, agar kalian dapat menghargai pahit dan manis proses yang telah dilalui.
Terakhir, bersyukurlah atas apa yang kamu miliki saat ini, agar kalian terhindar dari ketamakan dan keserakahan dalam melaksanakan tugas.
“Saya ucapkan selamat bertugas para Adhyaksa Muda. Kalian semua adalah kembang api yang akan berpendar ke segala penjuru, membawa cahayanya masing-masing untuk memberikan nilai positif di setiap tempat penugasan. Pesan saya, jagalah cahaya tersebut, jangan sampai ia redup atau bahkan padam,” pungkasnya.
Acara PPPJ Angkatan 80 Gelombang I Tahun 2023 turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung.