MUNA— Geger, penemuan mayat laki-laki, di Lokasi Pantai Meleura Desa Lakarinta Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Kamis sekitar pukul 11.40 Wita (21/9/2023).
Korban, diketahui bernama La Ntapo (44) warga desa Korihi Kecamatan Lohia, ditemukan tak bernyawa dalam posisi terapung di lokasi permandian Pantai Meleura.
Berdasarkan keterangan saksi, David menuturkan, saat tengah mencari ikan sekitar pukul 11.00 Wita bersama Ansus mengelilingi Pantai Meleura. Tiba-tiba sekitar pukul 11.40 Wita bersama rekannya melihat seseorang mengapung berbusana baju hitam dan celana panjang Levis.
Sehingga, saat itu juga bersama rekannya langsung mendekati dan melihat seseorang yang tak diketahui identitasnya sudah tak bernyawa posisi telungkup.
Setelah itu, David bersama rekannya membalik korban dan mengambil gambar (foto/dokumentasi) dengan tujuan untuk memperlihatkan masyarakat di sekitar Pantai Meleura.
Usai, mengambil gambar, korban diikat dengan menggunakan tali dan kemudian dikaitkan disalah satu batu agar tak terbawa arus.
Kemudian, dirinya ke darat menemui beberapa masyarakat dan memperlihatkan foto tersebut.
“Saya bertanya, siapa tau ada yang mengenal orang tersebut. Namun masyakar tidak mengetahuinya,” Ujar David.
David menambahkan, saat itu langsung berinisiatif ke rumah Kapospol Lohia AIPDA Kamrinas untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Saat mengetahui itu, Kapospol Lohia AIPDA Kamrinas langsung ke TKP,” jelasnya.
Sementara itu, Kakak Korban, Wa Nawia menerangkan, pada Rabu (20/9) sekitar jam 07.00 Wita, adiknya menyampaikan akan pergi menebang pohon jambu di Desa Lakarinta.
Saat itu, dirinya meminta menunggu karena mau membeli roti tapi korban meminta rokok. Sehingga saat itu juga, korban diberikan uang Rp 10 ribu. Selain itu, ia mengungkapkan adiknya mengidap penyakit gangguan jiwa sejak 7 tahun lalu.
“Setelah meninggalkan rumah, adik ku ini langsung tidak pulang dan kita tidak tau dimana,”ungkapnya.
Terkait itu, Kapolsek Katobu, AKP LM Arwan menyampaikan, korban meninggalkan rumah sejak pukul 07.00 Wita dengan tujuan untuk pergi menebang pohon jambu dengan kondisi menderita penyakit gangguan jiwa.
Korban pertamakali ditemukan oleh David sudah tak bernyawa dengan kondisi terapung di Pantai Meleura.
Korban diduga melompat ke laut dan tak bisa berenang sehingga tenggelam.
“Pihak kepolisian melakukan langkah-langkah dengan mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, membawa korban ke rumah saudaranya, melakukan visum et revertum mayat dan membuat Suket penolakan autopsi,” kata Arwan.