MUNA— Pemkab dan DPRD Muna gelar Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muna, Jumat (22/9).
Rapat yang di gelar di gedung DPRD di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Irwan di dampingi Wakil Ketua Cahwan dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Muna Bachrun dan para Kepala OPD.
Rapat dibuka oleh Wakil bupati muna Bachrun, dengan pembacaan penyampaian pengajuan Nota Keuangan tentang Raperda Perubahan APBD 2023.
Bachrun menyampaikan, ucapan terima kepada anggota DPRD Muna yang telah memberikan dukungan dan kerjasama dalam melaksanakan berbagai program kerja pembangunan daerah.
“Semua tahapan bisa terselesaikan dengan baik berkat adanya keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan program kerja pembangunan daerah,” ujar Bachrun.
“Yakni forum menyepakati perubahan kebijakan umum dan anggaran serta prioritas dalam anggaran sementara APBD perubahan tahun anggaran 2023,” lanjutnya.
Bachrun menyebut, pengajuan nota keuangan merupakan siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan pemerintah tentang keuangan daerah. Kepala daerah wajib menyampaikan peraturan daerah tentang APBD Perubahan.
Penyusunan rancangan dilakukan sesuai kesepakatan hasil pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas antara anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (APD).
Berpedoman pada ketentuan perundang-undangan serta mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
Bachrun juga menguraikan perencanaan perubahan peraturan daerah APBD serta gambaran umum penyampaian nota keuangan rencana perubahan APBD 2023.
Semua anggota DPRD Muna dari berbagai faksi yang mengikuti sidang paripurna, menerima dan menyetujui anggaran perubahan untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami fraksi Gerindra menerima rancangan perubahan APBD Kabupaten Muna tahun 2023 untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya di tingkat komisi ataupun gabungan komisi” ungkap Muh. Iksanuddin Makmun saat memberikan pandangan partai.
Sementara itu, anggota fraksi PDIP menekankan kepada pemerintah daerah agar lebih meningkatkan dan memaksimalkan pendapatan daerah .
“Kami hanya menekankan agar pendapatan daerah dimaksimalkan dan secara umum di perubahan 2023 kami setuju dan menerima untuk pembahasan selanjutnya,” kata salah satu anggota DPRD Muna dari Fraksi PDIP.