Muna— Antisipasi Konflik lahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna gelar sosialisasi pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan, di aula salah satu hotel di Kota Raha, Kamis (12/10/2023).
Pelaksana harian, Kepala Kantor Pertanahan Muna, Lompo Halkam menyampaikan, sosialisasi digelar dalam rangka melakukan pencegahan dini permasalahan pertanahan di wilayah kerjanya.
“Berkaitan dengan aduan-aduan yang terjadi di masyarakat sehingga nanti kita dapat merekomendasikan atau mencegah hal-hal pengklaiman lahan,” ujarnya usai sosialisasi.
Lanjutnya, diharapkan melalui sosialisasi tersebut dapat melahirkan solusi kepada masyarakat sehingga dapat tenang memiliki lahan atau bidang tanah.
Berdasarkan data Kantor Pertanahan Muna, kata Kabid Survei dan Pemetaan BPN Sultra itu, pihaknya menerima aduan sepanjang 2019-2023 terdapat sebanyak 31 perkara dan sengketa lahan 90 kasus.
“Sertifikat yang keluar itu dari berbagai macam tipologi, mungkin salah satunya ada yang keluar sampai ada yang mengklaim ataupun tipologi lain. Ini yang kita coba cari solusinya,” ungkapnya.
“Kami harapkan peserta yang hadir ini dapat bersama-sama melahirkan solusi. Pemda Muna, kejaksaan, kepolisian, lurah dan kepala desa dapat bekerjasama satu sama lain,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Muna, Bachrun menyebut, persoalan penguasaan dan kepemilikan tanah terus meningkat diakibatkan nilai ekonomis dan jumlah penduduk yang terus bertambah.
Sengketa konflik tanah terjadi karena ketidak cukupan ilmu dan kejujuran.
“Harus ada pemahaman ilmu dan kejujuran untuk menuntaskan persoalan ini,” kata pria yang juga sebagai Ketua KONI Muna itu.