Muna— Kepolisian sektor (Polsek) Katobu bakal gelar pemeriksaan lanjutan video viral perkara bullying yang diduga terjadi di SMPS Plus Karya Persada Muna.
Kapolsek Katobu, AKP L.M Arwan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan bakal segera melakukan pemeriksaan, dalam hal ini memintai keterangan terkait video aksi bullying yang berdurasi 14 detik.
Selain itu, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak sekolah dan para siswa yang ada dalam video.
“Kamis akan kami lakukan pemeriksaan lagi,” ujar Arwan melalui panggilan telpon, Selasa (14/11/2023).
Baca juga:
Kasus Bullying di SMPS Plus Karya Persada Muna Hingga Pindah Sekolah, Polisi Turun Tangan
Sebelumnya, kata Arwan, pihak korban dalam video tersebut telah di lakukan pemeriksaan untuk di mintai keterangan pada 11 November lalu .
“Pihak korban sudah diperiksa untuk dimintai keterangan, untuk lanjutan pemeriksaan pihak terkait kami akan lakukan Kamis ini,” ucapnya.
Sementara itu orang tua korban bullying Novita Sari Ramadhan saat di konfirmasi melalui telepon mengharapkan agar permasalahan ini bisa cepat terselesaikan.
“Semoga permasalahan ini cepat selesai agar anak saya juga bisa tenang untuk bersekolah,” ungkapnya.
Novita mengaku tidak mengharapkan apapun, tetapi dirinya menginginkan agar pihak yang membuli anaknya meminta maaf dan bisa menjadikan pembelajaran agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Orang yang telah melakukan pembulian kepada anak saya agar meminta maaf, sekaligus mengobati perasaan kami yang terluka,” kata Novita.