Laworo, Sultramedia – Aktifitas nelayan yang menggunakan alat tangkap perre-perre meresahkan warga Katela. Mereka pun sudah mengadukan hal tersebut kepada instansi terkait untuk mencari solusi yang tepat.
Menyikapi hal itu, Pemkab Mubar mengambil langkah serius dengan melakukan penjajakan guna mengurai masalah tersebut.
Melalui Dinas Perikanan Mubar, Pemda akan melakukan upaya koordinatif sebab kewenangan urusan laut menjadi domain Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kita akan koordinasikan ini dengan Dinas Perikanan Provinsi sebab ini kewenangan mereka. Namun Kami juga tentu tidak akan diam dengan masalah ini,” demikian kata Plt Kadis Perikanan Mubar, Jamudin, Senin (22/01).
Selain mengambil langkah koordinatif, Dinas Perikanan juga akan turun langsung ke lapangan guna memotret secara dekat problem tersebut. Termasuk menggalang pemerintah desa setempat dan pihak kecamatan sebagai upaya persuasif.
“Dalam waktu dekat kita akan turun lapangan. Kita lakukan langkah persuasif agar tidak ada yang dirugikan secara sepihak. Pemda sebagai pihak mediator, sebab kedua belah pihak yang berselisih paham ini dua-duanya nelayan, sehingga solusinya nanti diharapkan mencerminkan keadilan bagi kedua bela pihak,” lanjut mantan Kadis Pendidikan ini.
Jamudin juga menampik kehadiran perwakilan nelayan Katela di Rujab tidak ditemui Pj Bupati Mubar. Menurutnya, bupati bukan tidak ingin bertemu masyarakatnya, namun disaat itu bupati masih ada urusan lain dan sudah memerintahkan kepada pihaknya untuk mengambil langkah-langkah.
“Pak bupati sudah perintahkan kepada saya sebagai leadingnya dalam persoalan ini. Jadi, tidak benar bupati menolak bertemu masyarakat,” pungkasnya.