Muna, Sultramedia – Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya menyebut pihaknya telah siap melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU di empat TPS sesuai rekomendasi Bawaslu.
Askar menerangkan, usai menggelar rapat pleno, pihaknya memutuskan menyepakati 24 Februari sebagai jadwal PSU. Selain itu, pihaknya juga melakukan persiapan dan pemantapan guna mensukseskan PSU nantinya. Termaksud pendistribusian logistik dan penyaluran formulir C PSU pemilih.
“Besok sudah akan didistribusikan logistik kotak PSU ke desa yang ada rekom PSU,” ujarnya, Kamis (22/2/2024).
Nantinya, kata Askar, DPT tidak mengalami perubahan sesuai data awal. Diperkirakan di empat TPS ada sekitaran 1.000an orang bakal menyalurkan hak pilih. Begitupun juga dengan petugas KPPS masih orang yang sama karena kontrak kerja mereka baru berakhir 25 Februari 2024.
Sementara untuk biaya yang akan digunakan telah disiapkan oleh KPU RI, pihaknya hanya menanggung biaya pembuatan TPS dan konsumsi penyelenggara.
Sedangkan terkait antusias masyarakat yang diperkirakan mengalami penurunan minat menyalurkan hak pilih, pihaknya hanya fokus mensukseskan PSU agar berjalan lancar dan sukses.
“Kita fokus sukseskan PSU berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.
Empat TPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu Muna yakni:
1. TPS 4 di Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno dengan jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden;
2. TPS 7 di Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno dengan jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden;
3. TPS 2 di Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu dengan jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden; dan
4. TPS 1 di Desa Wakorumba, Kecamatan Wakorumba Selatan dengan jenis pemilihan calon anggota DPR RI.