Pengumuman Perekrutan PKD Lasalepa Muna Diduga Dilakukan Dua Kali, Ada Nepotisme?

Perekrutan PKD di Kecamatan Lasalepa dilakukan dua kali.

Muna, Sultramedia – Ironi, perekrutan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pilkada Muna di Kecamatan Lasalepa belakangan tersebar dua pengumuman yang dikeluarkan Panwascam Lasalepa ditanggal yang sama. Kedua pengumuman itu ditandatangani oleh tiga Panwascam Lasalepa.

Perekrutan itu dinilai syarat dengan ketidak profesionalitas dan indikasi nepotisme.

Royana, salah seorang calon PKD Labunti menuturkan, heran dan merasa dipermainkan dengan proses rekruitmen yang dilakukan oleh Panwascam Lasalepa. Apalagi, ia mengetahui ada dua kali pengumuman calon PKD.

“Pengumuman pertama memang namaku tidak ada, tapi tiba-tiba saya dikasi masuk dalam WA grup PKD yang adminnya tiga orang Panwascam Lasalepa. Kemudian tiba-tiba saya dikeluarkan oleh pak Filman salah seorang Panwascam. Saya merasa dipermainkan dengan tindakan Panwascam Lasalepa, ini menandakan ketidak profesional mereka dalam bekerja,” ujarnya, Sabtu (1/6/24).

Lain lagi dengan Muriati, salah satu calon PKD di Desa Bangunsari ini mengungkapkan, pengumuman yang dikeluarkan tertanggal 31 Mei 2024 yang ditandatangani oleh tiga panwascam, masuk sebagai peserta yang lolos.

Ironinya, pada pengumuman kedua namanya hilang dan tergantikan dengan Adzan Ntabu yang berdomisili di Desa Labone.

Informasi yang berhasil dihimpun, calon PKD tersebut adalah keluarga dekat dari salah satu Panwascam Lasalepa.

Atas kejadian itu, ia berpesan agar panwascam lebih bijak dalam mengambil keputusan dan tak mengedepankan kepentingan pribadi.

“Kita orang biasa ini pak, saya gak punya jabatan apa-apa, serahkan saja sama Allah. Klo mereka (Panwascam Lasalepa) mau jujur itu lebih baik untuk dirinya mereka sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Divisi
Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Panwascam Lasalepa Filman Onan mengungkapkan, pihaknya tidak melakukan pengumuman dua kali.

“Tidak ada yang namanya pengumuman pertama atau kedua, pengumuman PKD hanya sekali,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *