Muna Barat, Sultramedia – Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati La Ode Butolo pimpin ikrar netralitas dan penandatangan pakta integritas ASN, di Aula Kantor Bupati Muna Barat (Mubar), Senin (10/6/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat dan ASN jajaran Pemda Mubar.
Selain pejabat jajaran Pemkab Mubar, unsur Forkopimda juga ikut membubuhkan tanda tangan pada papan ikrar netralitas ASN. Sedangkan penandatanganan pakta integritas diwakili masing-masing oleh Pj Bupati Mubar La Ode Butolo dan seluruh jajaran OPD Mubar.
La Ode Butolo menyebut, kegiatan tersebut merupakan wujud peran para ASN untuk mendukung pesta demokrasi. Terutama selalu menjaga posisi para aparatur yang tetap netral, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik.
“Ikrar netralitas ASN merupakan tekad untuk selalu menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN terutama di Lingkup Pemkab Mubar,” ujarnya.
Dia menekankan, ASN di Mubar wajib menjalankan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik. Baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Netralitas ASN secara tegas diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam pasal 2 disebutkan “Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas”.
Karena itulah, Ikrar netralitas ASN dan penandatanganan pakta integritas tersebut sangat penting dalam rangka menyukseskan Pilkada yang sukses dan berkualitas pada tahun 2024 mendatang.
Selain itu, menghindari konflik kepentingan agar tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Kemudian, penggunaan media sosial secara bijak dan menghindari praktik politik uang.
“Gunakan sosial media secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Selain itu, tolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” katanya.