Baubau, Sultramedia – Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri Kementerian Sosial (Kemensos) RI , Faozan Amar, kunjungi Kantor Kementerian Agama Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (5/7/24).
Kunjungan dalam rangka membangun kerjasama dan membahas pencegahan kekerasan sosial. Pada kunjungan itu bertemu dengan ASN Kemenag Baubau, Pimpinan Pondok Pesantren, Ketua MUI, Pengurus FKUB, para Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah, Penghulu dan Penyuluh Agama, Fasilitator Konsuler Keluarga beserta GPAI bersama pendamping Keluarga Harapan Fasilitator Sosial.
“Kunjungan ini karena kerjasama mitra. Kemensos dan Kemenag nomenklaturnya dibawah Kementerian Koordinator PMK sama-sama mitra kerjanya komisi VIII DPR RI,” kata Faozan.
Dia menerangkan, kedatangannya terkait tugas Kemsos dalam melakukan perlindungan jaminan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial. Tentu akan berhasil kalau bisa bersinergi diantara Kementerian.
Misalnya, terkait rehabilitasi termasuk TPPO upayanya bisa dilakukan Kemensos. Upaya pencegahannya bisa bekerjasama, bisa dilakukan oleh berbagai macam kementerian salah satunya adalah Kemenag.
“Alasannya Kemenag punya infrastruktur mulai dari Lembaga pendidikan baik yang formal seperti madrasah maupun pesantren, ada tokoh agama, penyuluh, penghulu agama. Tentu memiliki peran yang sangat strategis apalagi program moderasi beragama yang dicanangkan Kemenag yang harus dilaksanakan,” ucapnya.
Dia melanjutkan, permasalahan sosial perlu sinergitas semua pihak, duduk bersama untuk berkerjasama dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga mewujudkan kesejahteraan umum.
“Saya berterima kasih sekali kepada Kepala Kantor Kemag Kota Baubau, Pak Mansur atas sambutannya dan dukungannya. Mudah-mudahan kerjasama yang baik ini bisa kita lanjutkan,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Kemenag Baubau, Mansur mengungkapkan terkait pelaksanaan hubungan dengan pemerintah daerah, Instansi terkait termasuk Kemensos sebagaimana disampaikan staf Khusus Menteri Sosial dalam rangka pelaksanaan tugas Kemag di Kota Baubau tentu sangat di sambut baik.
“Keberadaan kami di Kemenag Kota Baubau dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang Agama tentu berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Mansur.