SULTRAMEDIA.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III lingkup Kejati Sultra, Kamis (29/8).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV/-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024.
Hendro Dewanto dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksaan alih tugas jabatan (tour of duty) dan alih wilayah penugasan (tour of area) dalam sistem manajemen organisasi modern merupakan suatu proses yang lazim terjadi dan menjadi kebutuhan bahkan tuntutan organisasi dalam lingkungan birokrasi pemerintahan, tak terkecuali pada institusi kejaksaan.
Kajati berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar selalu mempedomani dan melaksanakan secara sungguh-sungguh 7 (tujuh) perintah harian jaksa agung.
“Segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan skurasi dalam melaksanakan tugas,” pesan Kajati.
Dirinya juga mengimbau untuk mewujudkan proses penegakan hukum yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landasan pijaknya.
“Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat,” imbaunya.
Ditekankannya, untuk tetap menjaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas.
Adapun pejabat eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah:
- Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wakatobi menggantikan pejabat sebelumnya Dody Andohar Jaya Sinaga yang promosi menjadi Kajari Way Kanan di Blambangan Umpu
- Gunawan Wisnu Murdiyanto sebagai Kajari Buton.
- Yon Yuviarso dan Badri Wasil sebagai koordinator pada Kejati Sultra