
SULTRAMEDIA.ID – Kepolisian Resort (Polres) Muna berhasil mengamankan 15 pelajar tingkat menengah atas yang terlibat keributan atau tawuran.
Tawuran tersebut terjadi pada Rabu (2/10) siang di jalan Landak, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan, sekelompok pelajar tersebut terbukti telah melakukan keributan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Sebab, jelas Kapolres, tidak menutup kemungkinan akibat dari tindakan sekelompok pelajar itu dapat menimbulkan tindak pidana yang bersifat konvensional yang dapat merugikan orang lain.
“Kami amankan dan memanggil orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan,” kata Indra Sandi.
Kapolres menyampaikan bahwa 15 pelajar itu terbagai dalam dua kelompok, yaitu Geng Moza pelajar SMKN 2 Raha dan Genk Road Side dari SMAN 1 Raha.
Kembali dijelaskannya, tawuran itu bermula saat pelajar SMKN 2 Raha dengan inisial A menerima pesan dari inisial Y pelajar SMAN 2 Raha melalui akun instagram, yang mengajak untuk melakukan aksi tawuran.
“Kemudian inisial A ini membalas pesan itu dengan mengatakan “atur damai saja”. Setelah itu ia screenshot pesan tersebut dan meneruskan di grub geng moza pada aplikasi Whatsapp dan AM merespon screnshot tersebut dan menjawab besok kita kumpul,” jelas AKBP Indra Sandi.
“Jadi modus aksi tawuran tersebut keduanya saling mengajak untuk melakukan aksi tawuran,” sebutnya