SULTRAMEDIA.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto meninjau pelaksaan seleksi kompetensi dasar (SKD) pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan lingkup Kejati Sultra, di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (21/10/2024)
Dalam peninjauan itu, kajati didampingi oleh Asisten Intelejen (Asintel), Ade Hermawan bersama Asisten Pembinaan Adam Saimima dan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Doddy
Dihadapan peserta, Kajati Sultra menyampaikan bahwa SKD merupakan tes yang paling utama dan akan lengsung bisa terlihat hasilnya.
Olehnya itu, Kajati berpesan agar mereka mengerjakannya dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat.
“Ingat, utamakan kejujuran, apa adanya sesuai dengan kemampuan. Tidak ada titip-titipan dalam tahap seleksi ini,” kata Kajati
Jumlah peserta yang berhak mengikuti seleksi sebanyak 865 orang, yang terdiri dari formasi Jaksa Ahli Pertama 154 orang.
Perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama 3 orang, analisis sumber daya manusia 2 orang.
Penilai pemerintah 20 orang, perencana ahli pertama 21 orang, pranata computer 14 orang, apoteker ahli pertama 5 orang.
Arsiparis terampil 2 orang, asisten apoteker 1 orang, auditor ahli pertama 4 orang, dokter ahli pertama 3 orang, pranata laboratorium 2 orang. Statisi ahli pertama 7 orang tenaga promosi Kesehatan 1 orang.
Terapi gizi 1 orang, tenaga sanitasi lingkungan 1 orang, bidan terampil 5 oang, perawat terampil 4 orang, pemeriksa forensic digital 1 orang, pengelola penanganan perkara 4, pengelola pengadaan barang/jasa 3, dan penjaga tahanan 595 orang