KENDARI— Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di kantor Kajaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (23/8/2023).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Muhammad Syahri Ramadhan menjelaskan bahwa pihaknya meminta Kejati Sultra agar serius menangani perkara dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI).
Pihaknya juga meminta agar Kejati Sultra menetapkan pimpinan PT MUI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Seharusnya pemberi dan penerima suap harus bersama-sama bertanggungjawab,” katanya.
Mewakili massa aksi, Syahri Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mempressur kasus dugaan suap tersebut.
“Kami terus komitmen untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Doddy, SH menyampaikan akan segera meneruskan tuntutan massa aksi ke pimpinan.
“Sesuai aturan bahwa untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka itu butuh adanya minimal dua alat bukti kuat,” kata Doddy
Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan, namun segera dapat diatasi oleh tim keamanan.
REDAKSI