Muna— Rumah BUMN PLN Muna kolaborasi bersama pendamping UMKM Dinas Koperasi dan UMKM gelar pelatihan manfaat penerapan Standar Operating Procedure (SOP), Kamis (19/10/2023).
Pelatihan tersebut dihadiri pendamping UMKM Sitti Atminur yang di ikuti oleh para pelaku UMKM di Muna.
Sebagai pemateri, Sitti menjelaskan, poin penting dalam penerapan SOP untuk para pelaku usaha UMKM kecil dan menengah keatas. Dalam proses menuju perusahaan skala kecil, menengah, dan besar seringkali para pelaku UMKM menghadapi kendala. Baik dari sisi manajemen SDM, manajemen perusahaan, manajemen keuangan dan sebagainya.
“Dengan penerapan SOP dapat mengatur kelancaran kegiatan operasional sebuah usaha dan untuk manajemen walaupun dimulai dari usaha yang kecil,” ungkapnya.
“SOP merupakan cara kerja tertulis yang telah distandarisasi. Didalam SOP, berisi panduan pedoman dalam bentuk instruksi tertulis mengenai berbagai proses penyelenggaraan yang berhubungan dengan bisnis,” lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Rumah BUMN PLN Muna, Sitti Musdalifah menyebut, salah satu tujuan membuat SOP adalah untuk membantu pelaku UMKM dalam mencapai tujuan atau target pemasarannya.
Tujuan atau target harus diukur untuk para pemilik usaha, baik secara kuantitas maupun kualitas.
“Selaku Koordinator Rumah BUMN Muna, saya selalu mendorong UMKM di Muna agar bisa lebih produktif dan bisa semakin berkembang dan naik kelas,” katanya.